Pasha PAN & Once PDIP Soroti Polemik Royalti Musik, Begini Kata Mereka

Firda Dwi Muliawati, CNBC Indonesia
15 August 2025 15:53
Anggota DPR Sigit Purnomo Syamsuddin Said atau dikenal dengan Pasha tiba untuk menghadiri Sidang Tahunan 2025 di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Jumat (15/8/2025). (CNBC Indonesia/Mentari Puspadini)
Foto: Anggota DPR Sigit Purnomo Syamsuddin Said atau yang dikenal dengan Pasha Ungu di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Jumat (15/8/2025). (CNBC Indonesia/Mentari Puspadini)

Jakarta, CNBC Indonesia - Anggota Komisi VIII DPR RI Sigit Purnomo Syamsuddin Said atau yang akrab disapa Pasha Ungu angkat suara perihal isu royalti musik yang masih menjadi polemik. Politikus Partai Amanat Nasional sekaligus musisi tersebut menilai perlu adanya sosialisasi aturan yang lebih efektif serta digitalisasi untuk memastikan transparansi dalam sistem royalti.

Pasha mengatakan, sejatinya sudah ada payung hukum yang mengatur perihal royalti musik. Hal itu tertuang dalam Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

"Dulu sebagai musisi, jujur saya kurang peka soal aturan ini. Dibilang lalai, ya lalai. Dibilang salah, ada salahnya juga ya. Maksudnya pihak-pihak yang harusnya sosialisasi, mungkin kurang berjalan efektif kira-kira begitu," ujarnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (15/8/2025).



Namun, perlu ada pembaruan perihal royalti musik yang sudah diatur dalam UU tersebut. Pasha menilai, terdapat masalah lain, yakni perbedaan pandangan antara pelaku industri dan regulator.

"Kalau semuanya bertahan dengan cara berpikirnya masing-masing, ya sulit, gitu loh. Sulit untuk ketemu solusinya. Yang sekarang, sederhananya, ini aturan, ini dijalankan, selesai kan tinggal gitu aja," tambahnya.

Senada dengan Pasha, Anggota Komisi X DPR RI Elfonda Mekel alias Once Mekel menilai perlu adanya urgensi digitalisasi untuk menciptakan sistem yang lebih transparan.

"Sistem yang harus dikerjakan ke depannya digitalisasi agar lebih transparan dapat dipertanggungjawabkan," tegas politikus PDIP itu.

Lebih lanjut, tarif royalti juga perlu direvisi agar tidak membebani usaha mikro dan kecil. Once juga menegaskan harus ada transparansi dalam pungutan royalti musik.

"Tarif-tarif itu harus direvisi. Kalau belum ada titik temu harus diusahakan agar tidak membebani kalangan usaha mikro dan kecil, harus tetap berpihak kepada transparansi tapi juga harus tetap menggairahkan usaha," tandasnya.


(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular