Agar Tak Boncos, Begini Cara Lindungi Dompet dari Risiko Tak Terduga

Fergi Nadira, CNBC Indonesia
29 July 2025 17:45
Pengendara melintas di dekat tiang bekas proyek monorel Jakarta di kawasan Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (4/6/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Foto: Pengendara melintas di dekat tiang bekas proyek monorel Jakarta di kawasan Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (4/6/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kendaraan bukan cuma alat transportasi, tapi juga aset bernilai tinggi. Sayangnya, risiko seperti kecelakaan, pencurian, hingga bencana alam bisa terjadi kapan saja.

Data Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri 2025 mencatat ada lebih dari 100 ribu kasus kecelakaan tiap tahunnya. Mayoritas disebabkan oleh faktor manusia, disusul kondisi alam dan kendaraan yang kurang terawat.

Manager Retail Product Management Asuransi Astra, Vivi Evertina menjelaskan, penting bagi pemilik kendaraan untuk memahami cara mengelola risiko, bukan hanya dari sisi teknis berkendara, tetapi juga dari sisi perlindungan finansial.

"Kalau kendaraan kita rusak parah, biayanya bisa puluhan juta. Padahal, itu bisa diminimalkan lewat proteksi yang tepat," kata Vivi dalam acara edukasi literasi kendaraan yang digelar oleh Garda Oto dan Otoladies di ICE BSD, Selasa (29/7/2025).

Berikut beberapa tips penting yang perlu diperhatikan:

1. Kenali Jenis Perlindungan Asuransi

Ada dua tipe perlindungan utama:
- Komprehensif, menanggung kerusakan ringan hingga berat.
- Total Loss Only (TLO), hanya menanggung kerusakan di atas 75% atau kehilangan total karena pencurian.

Pilih sesuai usia dan kondisi kendaraan. Misalnya, kendaraan baru cenderung cocok memakai komprehensif, sementara kendaraan lama bisa mempertimbangkan TLO.

2. Cek Risiko Tambahan

Beberapa risiko seperti banjir, gempa bumi, huru-hara, hingga tanggung jawab hukum ke pihak ketiga tidak langsung dijamin dalam polis dasar. Namun, bisa ditambahkan dengan perluasan jaminan. Ini penting, apalagi bagi pemilik kendaraan yang tinggal di wilayah rawan banjir atau parkir di tempat terbuka.

3. Bedakan Kegunaan Pribadi dan Komersial

Penggunaan kendaraan untuk taksi online atau sewa harus didaftarkan sebagai penggunaan komersial. Jika tidak dilaporkan, klaim bisa ditolak.

4. Perhatikan Wilayah dan Usia Kendaraan

Tarif premi asuransi juga dipengaruhi oleh lokasi kendaraan (wilayah 1, 2, atau 3), harga pasar kendaraan, dan usia kendaraan. Kendaraan di wilayah urban biasanya dikenakan tarif berbeda dibanding daerah rural.

5. Lindungi Diri dan Penumpang

Selain melindungi kendaraan, Anda juga bisa membeli perlindungan tambahan untuk pengemudi dan penumpang jika terjadi kecelakaan. Mulai dari biaya pengobatan hingga santunan meninggal dunia.

Meski begitu, penting untuk dicatat bahwa ada sejumlah pengecualian. Misalnya, kendaraan yang digunakan untuk lomba, pengemudi tanpa SIM, atau pengaruh alkohol tidak akan dijamin oleh polis. Aksesori tambahan juga harus dideklarasikan agar bisa diklaim.


(hsy/hsy)
[Gambas:Video CNBC]

Tags
Recommendation
Most Popular