Resmi Berlaku, Ini Aturan Terbaru Bagasi Lion Air per 17 Juli 2025

Linda Hasibuan, CNBC Indonesia
18 July 2025 09:35
FILE PHOTO: A Lion Air Boeing 737-900 parked at Denpasar airport in Bali August 14, 2017.   REUTERS/Thomas White/File Photo
Foto: REUTERS/Thomas White/

Jakarta, CNBC Indonesia - Lion Air resmi menetapkan kebijakan baru terkait pemberian bagasi kepada penumpang. Adapun aturan itu yakni dengan memberikan bagasi tercatat atau Free Baggage Ticket Allowence (FBA) sebesar 10 kilogram (kg) dan bagasi kabin maksimal 7 kg untuk semua penerbangan domestik dan internasional Lion Air. Aturan ini resmi berlaku sejak 17 Juli 2025.

"Mulai tanggal tersebut, pelanggan akan mendapatkan FBA (free baggage allowance) sebesar 10 kg untuk semua penerbangan domestik dan internasional Lion Air," kata Danang Mandala Prihantoro, Corporate Communications Strategic of Lion Air.

Berikut adalah aturan bagasi baru Lion Air yang berlaku:

- Pelanggan yang membeli atau menukar tiket sebelum 17 Juli 2025 tetap berhak atas FBA sebelumnya, yaitu 15 kg atau 20 kg, sesuai rute penerbangan mereka.

- Bagi pelanggan yang membeli atau menukar tiket pada atau setelah 17 Juli 2025, FBA yang berlaku adalah 10 kg, sesuai ketentuan terbaru.

Danang menyebutkan beberapa alasan di balik perubahan kebijakan bagasi tercatat ini. Pertama, sebagian besar pelanggan saat ini cenderung melakukan perjalanan singkat atau hanya membawa barang secukupnya.

"Dengan penyesuaian ini, proses check-in dan pengambilan bagasi akan lebih cepat dan praktis, tanpa mengurangi esensi pelayanan dasar," ujarnya.

Alasan kedua adalah status Lion Air sebagai maskapai berbiaya rendah (Low Cost Carrier/LCC). Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan (PM) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Standar Pelayanan Minimal Penumpang Angkutan Udara, maskapai LCC memiliki fleksibilitas untuk menetapkan kebijakan bagasi, bahkan diperbolehkan memberikan bagasi tercatat 0 kg. Namun, Lion Air tetap memberikan fasilitas bagasi gratis.

"Lion Air menghargai kenyamanan perjalanan pelanggan, sehingga meski berstatus LCC dan diizinkan memberikan bagasi tercatat 0 kg menurut PM 30/2021, Lion Air tetap memberikan 10 kg bagasi tercatat gratis dan 7 kg bagasi kabin agar perjalanan tetap nyaman," terang Danang.

Alasan ketiga terkait dengan fleksibilitas melalui layanan Pre Paid Baggage. Bagi pelanggan yang perlu membawa barang lebih banyak, tersedia opsi pembelian bagasi tambahan dengan harga lebih hemat sebelum keberangkatan. 

"Kebijakan ini sekaligus mendorong pelanggan yang membawa barang dalam jumlah besar untuk menggunakan layanan kargo Lion, sehingga mendukung kelancaran distribusi produk UMKM ke berbagai wilayah," tutupnya.


(hsy/hsy)
[Gambas:Video CNBC]

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular