
Soal Berkantor di Papua, Wapres Gibran: Siap Ditempatkan di Mana Pun

Jakarta, CNBC Indonesia - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka buka suara soal kabar bahwa Presiden Prabowo Subianto menugaskannya berkantor di Papua. Gibran menyebut, tugas Wapres untuk menangani urusan Papua bukanlah hal yang baru. Karena itu, dia menegaskan siap berkantor di wilayah paling timur Indonesia tersebut.
"Itu sebenarnya bukan hal baru, ya, itu sudah dari zaman Pak Warpres Maruf Amin dari tahun 2022-2021 mungkin. Kami sebagai pembantu Presiden siap ditugaskan di mana pun, kapan pun," tegas Wapres, di sela-sela kunjungan kerjanya di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Rabu (9/7/2025).
Perlu diketahui, Wapres bertugas mengurusi percepatan pembangunan di Papua sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua.
Dalam Pasal 68A UU Otsus Papua tersebut, diatur tentang keberadaan Badan Khusus untuk melakukan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan koordinasi pelaksanaan Otonomi Khusus Papua. Adapun yang menjadi ketua badan khusus tersebut adalah Wakil Presiden RI, siapa pun yang menjabat.
Gibran menyebut ia sudah sering menugaskan timnya ke Papua. Mereka sudah bolak-balik untuk mengurus kesiapan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga mengirimkan bantuan alat sekolah.
Saat ditanya kapan akan mulai berkantor di Papua, Wapres Gibran menjawab, "Tinggal atur waktu aja."
"Kalau saya bisa berkantor di mana saja, bisa di Jakarta-di Kebun Sirih, bisa di IKN, bisa di Papua, bisa juga di Klaten. Di mana pun, kita jadikan kantor," tegasnya.
(hsy/hsy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kisah Hidup Titiek Soeharto, Nikahi Anak Dosen Hingga Berbisnis Semen
