Jangan Kasih Tanda Jempol Saat di Negara Ini, Artinya Beda
Jakarta, CNBC Indonesia - Orang Indonesia senang memberikan gestur jempol, bahkan menggunakan emoji jempol, untuk menunjukkan persetujuan atas sesuatu. Jempol juga bisa diartikan sebagai "bagus" atau "hebat."
Meski demikian, gestur tangan jempol ternyata memiliki arti yang kasar di tempat lain. Karena itu, jangan sembarangan menggunakan tanda jempol tanpa mengetahui konteks budaya di suatu tempat.
Asal-usul tanda jempol
Menurut Anthony Corbeill, seorang profesor studi klasik yang telah banyak meneliti praktik gestur tangan, pada era Romawi kuno, jempol ke atas menandakan "bunuh gladiator", sementara tangan terkepal dengan jempol di dalam berarti "ampuni dia."
Pada abad pertengahan, jempol ke atas merupakan sinyal dari para pemanah Inggris bahwa busur mereka dalam keadaan aman dan mereka siap untuk bertempur.
Desmond Morris dalam Gestures: Their Origins and Distribution menelusuri kembali praktik memberi gestur jempol ke kebiasaan abad pertengahan yang digunakan untuk transaksi bisnis, yang menunjukkan bahwa seiring berjalannya waktu, melihat jempol yang terangkat melambangkan keharmonisan dan perasaan baik.
Jangan beri gestur jempol di negara ini
Perlu diketahui, di belahan dunia lain-termasuk Nigeria, Yunani, Iran, Rusia, Irak, dan Afghanistan, memberikan gestur jempol pada dasarnya sama saja dengan mengacungkan jari tengah kepada seseorang, menurut Reader's Digest.
Sementara di Tibet, gerakan mengacungkan jempol merupakan cara tradisional untuk memohon belas kasihan.
Pada 2023, seorang petani di Kanada didenda $82.000 CAD (sekitar Rp1 miliar pada 2025), karena menggunakan emoji jempol sebagai respons terhadap kontrak yang dikirim melalui pesan teks, yang ditetapkan sebagai perjanjian yang mengikat.
Petani tersebut gagal memenuhi kontrak dengan tidak mengirimkan jumlah rami yang diharapkan, sehingga ia dikenakan denda. Hakim mempertimbangkan makna emoji jempol sebagai persetujuan, dan menyimpulkan bahwa emoji tersebut dapat berfungsi sebagai tanda tangan digital. Putusan tersebut mengakui penggunaan metode non-tradisional, seperti emoji, dalam mengonfirmasi kontrak di lanskap teknologi saat ini.
(hsy/hsy)