Brasil Ancam Tempuh Jalur Hukum soal Kematian Juliana di Rinjani

Fergi Nadira, CNBC Indonesia
03 July 2025 15:45
Taman Nasional Gunung Rinjani. (Dok. rinjaninationalpark)
Foto: Taman Nasional Gunung Rinjani. (Dok. rinjaninationalpark)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Brasil membuka kemungkinan untuk membawa kasus kematian Juliana Marins, turis asal Brasil yang tewas di Gunung Rinjani, ke jalur hukum internasional. Langkah ini akan ditempuh jika hasil autopsi kedua menunjukkan adanya kelalaian dari pihak Indonesia dalam penanganan insiden tersebut.

Juliana Marins (26) ditemukan meninggal dunia setelah terjebak selama empat hari di puncak Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat, pada 21 Juni 2024 lalu.

Advokat hak asasi manusia dari Kantor Pembela Umum Federal Brasil (DPU), Taisa Bittencourt mengatakan, autopsi ulang dilakukan atas permintaan keluarga korban. Hasil dari autopsi ini akan menjadi dasar keputusan pemerintah Brasil untuk menindaklanjuti kasus ini ke level internasional.

"Kami menunggu laporan lengkap dari pihak Indonesia. Setelah itu kami akan menentukan langkah hukum berikutnya," ujar Bittencourt seperti dikutip dari Globo, media lokal Brasil. "Kami akan mendukung keluarga berdasarkan hasil autopsi dan keputusan mereka," ujarnya menambahkan.

Pihak keluarga disebut kecewa dengan minimnya penjelasan resmi dari otoritas Indonesia, terutama terkait waktu dan penyebab pasti kematian Marins. Hasil autopsi dari Rumah Sakit Bali Mandara sebelumnya menyatakan, Marins meninggal sekitar 20 menit setelah terjatuh dengan luka parah di dada akibat benturan benda tumpul.

"Luka terparah ada di bagian dada belakang, yang merusak organ dalam dan mengganggu sistem pernapasan," kata dr Ida Bagus Putu Alit, dokter forensik RS Bali Mandara dalam konferensi pers pada Jumat (27/6) dikutip CNN Indonesia.

Sementara itu, DPU juga telah meminta Kepolisian Federal Brasil untuk menyelidiki kemungkinan pelanggaran pidana, seperti pengabaian, yang dilakukan oleh pihak Indonesia dalam proses evakuasi. Jika ditemukan unsur kelalaian, kasus ini bisa dibawa ke lembaga hukum internasional seperti Komisi Antar-Amerika untuk Hak Asasi Manusia (IACHR).

Kantor Jaksa Agung Brasil (AGU) turut merespons permintaan keluarga Marins dan akan mendampingi proses autopsi ulang. AGU bahkan telah mengajukan permintaan rapat darurat dengan DPU dan pemerintah untuk merumuskan sikap resmi.

"Autopsi dan analisis ulang sangat penting untuk memastikan penyebab kematian, serta menjamin bahwa keluarga korban mendapat hak sesuai hukum Brasil," tulis AGU dalam pernyataan resminya.

Kronologi Kematian Juliana Marins

Juliana Marins diperkirakan jatuh pada 21 Juni sekitar pukul 06.30 WITA. Pencarian dimulai hari itu juga oleh tim SAR gabungan, namun sempat terkendala medan ekstrem dan cuaca buruk.

Tim baru mengerahkan drone pada Minggu, tapi hasilnya tidak maksimal karena kabut tebal. Jenazah Marins akhirnya ditemukan pada Senin (24/6) pukul 07.05 dalam kondisi tak bergerak. Evakuasi juga tidak bisa langsung dilakukan karena medan yang curam dan cuaca yang tak bersahabat.

Jenazah baru berhasil diangkat dari lokasi kejadian pada Rabu (26/6) pukul 06.00 WITA menggunakan metode lifting.


(hsy/hsy)
[Gambas:Video CNBC]

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular