Produser Anime Jepang Koichiro Ito Dipenjara Kasus Pornografi Anak

Linda Hasibuan, CNBC Indonesia
Selasa, 04/03/2025 16:50 WIB
Foto: Koichiro Ito. (Toho Co., Ltd)

Jakarta, CNBC Indonesia - Produser film anime terkenal di Jepang, Koichiro Ito dijatuhi hukuman penjara empat tahun atas kasus pencabulan pada anak di bawah umur dan pornografi anak. 

Mengutip Japan Times, ⁠Koichiro Ito dihukum karena melanggar undang-undang tentang prostitusi anak dan pornografi. Dia juga terbukti melakukan hubungan seks tanpa persetujuan dan merekam gambar tidak senonoh, kata juru bicara Pengadilan Distrik Wakayama pada hari Senin (3/3).

Pria berusia 52 tahun itu adalah salah satu produser film tahun 2016 yang mendapat pujian. 


Penyiar lokal Jepang melaporkan bahwa Ito membayar seorang gadis berusia 15 tahun sebesar ¥20.000 (Rp 2,1 juta) untuk berhubungan seks pada tahun 2023, dan menuntut remaja lain untuk mengambil dan mengiriminya foto-foto eksplisit dirinya.

Menurut penyiar KTV, jaksa telah meminta hukuman enam tahun penjara untuk Ito, yang mengaku bersalah dalam sidang pertama.

Anime Your Name, yang disutradarai oleh Makoto Shinkai, sukses besar secara komersial di Jepang. Film tersebut memenangkan Penghargaan Animasi Terbaik di Los Angeles Film Critics Association Awards 2016.


(hsy/hsy)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Kisah Marshel Widianto, Dulu Susah Kini Hidup Ala Rich People