Simak! Ini Langkah & Syarat Klaim Kacamata Gratis Pakai BPJS Kesehatan
LIFESTYLE
Jakarta, CNBC Indonesia - BPJS Kesehatan tidak hanya bisa digunakan untuk berobat ke dokter jika sakit, tapi juga bisa digunakan ibu hamil untuk mendapatkan pelayanan kesehatan masa hamil secara gratis.
Keberadaan BPJS Kesehatan tentu akan sangat membantu mengingat masa kehamilan yang pan
Lalu, apa saja pelayanan kesehatan masa hamil yang ditanggung BPJS Kesehatan?
Pelayanan Kesehatan masa hamil (ante natal care) diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan.
Menurut Pasal 18 huruf a, ibu hamil peserta BPJS Kesehatan dapat mendapat pelayanan kesehatan sebagai berikut: