Orasi Lengkap Reza Rahadian di DPR: Negara Bukan Milik Keluarga

Jakarta, CNBC Indonesia - Aktor Indonesia, Reza Rahadian menjadi salah satu figur publik yang turut hadir dalam aksi tolak Revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) alias demo kawal Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Reza mengaku bahwa selama ini ia cenderung berhati-hati bersikap dalam ranah politik. Pemeran film Laut Bercerita ini mengaku bahwa selama ini ia tak pernah terlibat, ikut campur, atau menjadi pendukung spesifik salah satu pihak dalam sistem politik Indonesia.
Namun, hari ini Reza memutuskan untuk "turun ke jalan" bersama para demonstran lainnya untuk menolak Revisi UU Pilkada. Ia mengaku sudah terlampau resah hingga tak bisa tidur tenang di rumah.
"Selama ini saya selalu menjadikan dunia seni sebagai wilayah untuk menyampaikan keresahan hati dan kritik sosial. Namun, hari ini saya sudah tidak bisa lagi berhenti diam. Saya tidak bisa tidur tenang di rumah," ungkap Reza di atas mobil komando depan Gedung DPR RI, Kamis (22/8/2024).
Dalam orasinya, Reza mengaku murka melihat bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi terkait batas usia calon gubernur dan wakil gubernur yang tidak diadopsi oleh DPR RI. Aktor berusia 37 tahun itu pun mempertanyakan posisi DPR sebagai lembaga legislatif yang terdiri atas wakil-wakil rakyat yang dipilih melalui pemilihan umum (pemilu).
"Hari ini kita mendapatkan kenyataan bahwa itu coba dianulis oleh sebuah lembaga yang katanya adalah wakil-wakil kita semua. Lantas, Anda-anda di dalam ini (Gedung DPR RI) wakil siapa?" tanya Reza yang disambut teriakan setuju oleh massa.
Reza menegaskan bahwa kehadirannya dalam aksi massa kali ini bukanlah atas dasar kepentingan pribadi atau pihak tertentu. Tak hanya itu, ia pun turut menyinggung soal politik dinasti yang ramai digaungkan oleh masyarakat.
"Saya hadir hari ini sebagai rakyat biasa bersama teman-teman dan mewakili suara orang-orang yang gelisah melihat demokrasi kita seperti ini," ujar Reza.
"Negara ini bukan negara milik keluarga tertentu," tegasnya.
Sebagai penutup, sosok kelahiran Bogor, Jawa Barat ini meminta seluruh peserta aksi demo untuk tetap tertib dan kondusif dalam menyampaikan aspirasi dan menolak Revisi UU Pilkada. Reza meminta seluruh pihak untuk terus mengawal situasi dengan cara yang terhormat.
Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) melakukan pembahasan RUU Pilkada dalam waktu kurang dari tujuh jam dan menyepakati sejumlah perubahan. Adapun, perubahan RUU Pilkada yang disepakati tepat sehari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah syarat pencalonan pilkada melalui putusan nomor 60/PUU-XXII/2024 adalah.
1. Terkait perubahan syarat ambang batas pencalonan Pilkada, yakni dari jalur partai hanya berlaku untuk partai yang tidak punya kursi di DPRD menjadi partai yang punya kursi di DPRD tetap harus memenuhi syarat 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara pemilu sebelumnya.
2. Batas usia minimal calon gubernur dan wakil gubernur di pasal 7. Baleg memilih mengadopsi putusan Mahkamah Agung (MA) dibandingkan MK. Dengan demikian, batas usia calon gubernur ditentukan saat pelantikan calon terpilih.
Keputusan Baleg yang menuai kontroversi karena mengabaikan putusan MK ini menyulut amarah warganet sehingga muncul gerakan #KawalPutusanMK dan "Peringatan Darurat Indonesia". Akibatnya, tak sedikit masyarakat yang memutuskan untuk "turun ke jalan" pada hari ini dan melakukan orasi.
(rns/rns)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Barang Bawaan Wajib dan Tips Sebelum Demo di DPR Hari Ini
