Heboh 18 Paskibraka Lepas Jilbab, Apa yang Terjadi?

Rindi Salsabilla, CNBC Indonesia
14 August 2024 19:20
Jokowi Kukuhkan 76 Anggota Paskibraka yang Bertugas di IKN
Foto: CNBC INDONESIA

Jakarta, CNBC Indonesia - Sebanyak 18 anggota pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) dilaporkan terpaksa melepas jilbab. Ini dilakukan karena mereka harus mematuhi aturan baru terkait seragam untuk mengibarkan bendera yang telah ditandatangani. Padahal, tahun-tahun sebelumnya penggunaan jilbab oleh Paskibraka tak pernah menjadi masalah.

Bahkan, 18 anggota masih mengenakan jilbab mereka saat gladi bersih di halaman Ibu Kota Nusantara (IKN).  

Apa yang sebenarnya terjadi?

Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia Buka Suara

Melansir dari CNN Indonesia, Pengurus Pusat (PP) Purna Paskibraka Indonesia (PPI) menyebutkan bahwa ada 18 dari 76 anggota Paskibraka 2024 yang tidak menggunakan jilbab saat dikukuhkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Padahal, 18 anggota tersebut mengenakan jilbab saat datang ke pusat latihan, latihan, dan gladi.

Peristiwa tersebut memunculkan dugaan bahwa terdapat "aturan" atau "tekanan" agar anggota Paskibraka putri tidak berjilbab saat dikukuhkan oleh Presiden.

Berkaitan dengan hal itu, Ketua Umum PP PPI, Gousta Feriza dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PP PPI, Surapto meneken pernyataan mengecam atas dugaan pelarangan penggunaan jilbab terhadap anggota Paskibraka 2024 yang telah dikukuhkan Jokowi.

"Kami atas nama seluruh anggota Purna Paskibraka Indonesia di mana pun berada, prihatin dan menolak tegas 'kebijakan' atau mungkin ada 'tekanan' terhadap adik-adik kami Anggota Paskibraka Tingkat Pusat (Nasional) Tahun 2024 Putri yang biasa menggunakan Hijab/Jilbab untuk melepaskan Hijab/Jilbab yang menjadi keyakinan Agama mereka," bunyi pernyataan tersebut.

"Kenapa pada saat Pengukuhan "dilarang" menggunakan Hijab/Jilbab atau bahasa lain "diseragamkan" untuk tidak menggunakan Hijab/Jilbab? Bukankah hal ini mencederai kebhinekaan itu sendiri? Lalu dimana letak pengamalan nilai-nilai luhur Pancasila Sila khususnya Ketuhanan Yang Maha Esa. Tentunya yang bisa menjawab hal ini adalah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebagai Pengelola dan Penanggung Jawab Program Paskibraka," lanjut pernyataan yang sama.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PPI, Irwan Indra menjelaskan bahwa sejak 2022 lalu, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) telah mengambil alih kewenangan pembinaan anggota Paskibraka. Sebelumnya, pembinaan berada di bawah wewenang Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora RI).

Ia menegaskan, pihak pembina tidak pernah mengatur atau memaksa soal penggunaan jilbab bagi para anggota Paskibraka Putri. Bahkan, BPIP juga masih menerapkan hal serupa sejak mengambil alih kewenangan pembinaan pada 2022.

"Kami tidak pernah memaksakan keyakinan adik-adik, baik yang pakai jilbab maupun yang enggak pakai jilbab. Anggota yang enggak pakai jilbab enggak pernah kita paksakan untuk pakai jilbab, [demikian pula] yang pakai enggak pernah kita paksakan suruh lepas. Itu sampai 2021," jelas Irwan.

"Kemudian 2022 pindah ke BPIP juga masih belum ada hal yang seperti ini. Baru kemarin kami kaget di 2024 ini pada saat pengukuhan baru kelihatan," imbuhnya.

Hingga saat ini, belum ada penjelasan secara pasti dari BPIP terkait anggota Paskibraka yang tidak menggunakan jilbab saat hari pengukuhan.

Namun berdasarkan pantauan CNBC Indonesia melalui akun Instagram resmi BPIP (@bpipri), sejumlah anggota Paskibraka tampak kembali menggunakan jilbab dilengkapi Pakaian Dinas Upacara (PDU) saat melaksanakan gladi bersih pertama di Halaman Istana Negara Nusantara, Rabu (14/8/2024).


(rns/rns)
[Gambas:Video CNBC]

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular