
Syarat dan Cara Apply Visa ke Korea Selatan

Jakarta, CNBC Indonesia - Korea Selatan saat ini menjadi salah satu negara yang banyak dikunjungi wisatawan asing khususnya dari Indonesia. Ada berbagai macam lokasi wisata yang bisa dikunjungi saat ke Negeri Ginseng tersebut.
Ini mulai dari pesona perkotaan yang mengesankan hingga beragam objek wisata alam dan sejarah. Tak heran jika negara asal kimchi itu kerap menjadi opsi populer ketika musim liburan tiba.
Bagi Anda yang hendak berangkat ke Korea Selatan tentunya perlu untuk mempersiapkan berbagai dokumen keberangkatan.
Sebenarnya Anda bisa melancong ke Korea Selatan tanpa visa, tapi lokasi yang boleh dikunjungi hanya Pulau Jeju. Karena cuma ke Pulau Jeju yang bebas visa, maka kamu harus memilih penerbangan langsung ke pulau ini.
Sayangnya, untuk saat ini tidak ada penerbangan langsung dari Indonesia ke Pulau Jeju, sehingga Anda harus transit lebih dulu ke Singapura, yang terdapat penerbangan langsung ke Pulau Jeju.
Untuk berkunjung ke wilayah Korea Selatan lainnya, Anda tetap perlu memiliki visa. Lantas, bagaimana cara dan syarat bikin visa Korea? Berapa biayanya? Simak ulasan berikut ini.
Anda harus mengajukan permohonan visa melalui Korea Visa Application Center (KVAC) yang terletak di Lotte Shopping Avenue Lantai 5, Jakarta Selatan, untuk membuat visa Korea. Ada beberapa jenis visa Korea yang bisa kamu pilih, tergantung tujuan dan lama kunjungan Anda.
Untuk wisata, Anda bisa memilih visa single entry dengan masa tinggal maksimal 90 hari atau bisa multiple entry dengan masa tinggal maksimal 30 hari per kunjungan dan masa berlaku 5 tahun. Lalu untuk Group visa minimal 5 orang dan maksimal 50 orang dengan jadwal keberangkatan dan kepulangan yang sama, biasanya digunakan oleh travel agen.
Syarat-syarat yang harus disiapkan untuk membuat visa Korea adalah sebagai berikut.
- Paspor asli yang masa berlakunya tersisa lebih dari 6 bulan
- 1 lembar pasfoto (berwarna dengan ukuran 3.5 x 4.5 cm)
- Formulir permohonan, bisa diunduh di situs KVAC
- Sertifikat hubungan keluarga Indonesia, Kartu Keluarga, akte kelahiran dan lain lain sebagai dokumen tambahan
- Dokumen pembuktian identitas, seperti surat keterangan kerja, surat keterangan pelajar, atau surat keterangan usaha
- Fotokopi halaman informasi pribadi pada paspor dan halaman cap imigrasi (jika sudah pernah pergi ke negara lain)
- Biaya pembuatan visa Korea bervariasi tergantung jenis visa yang kamu pilih. Terdapat perubahan biaya untuk pembuatan semua visa Korea, baik untuk single entry, double entry, maupun multiple entry.
Berikut perincian biaya visa Korea untuk keperluan wisata yang berlaku di Indonesia.
- Single Entry Visa (maks 90 hari) - Rp 856.000
- Single Entry Visa Khusus (lebih dari 91 hari) - Rp 1.164.000
- Double Entry Visa - Rp 1.318.000
- Multiple Entry Visa - Rp 1.626.000
Selain itu, tersedia pula layanan express dengan periode pemeriksaan yang lebih cepat (tiga hari kerja, termasuk hari pengajuan). Tentu saja dengan biaya tambahan.
- Single Visa Express - Rp 462.000 (Total biaya menjadi Rp 1.318.000)
- Double Visa Express - Rp 616.000 (Total biaya menjadi Rp 1.934.000)
- Multiple Visa Express - Rp 616.000 (Total biaya menjadi Rp 2.242.000)
Setelah mengisi formulir dan melengkapi dokumen, kamu bisa mengirimkan permohonan visa ke KVAC secara langsung atau melalui agen travel resmi. Proses pemeriksaan visa biasanya memakan waktu sekitar lima hari kerja.
Jika visa kamu disetujui, kamu bisa mengambil bisa di KVAC dengan membawa paspor asli dan tanda terima. Jika visa kamu ditolak di KVAC dengan membawa paspor permohonan ulang setelah 6 bulan.
KVAC buka setiap hari Senin-Jumat (kecuali libur nasional). Waktu pengajuan visa adalah pukul 09.00 - 15.00 WIB, sementara jam pengambilan visa adalah pukul 11.00-17.00 WIB.
Berita selengkapnya >>> Klik di sini
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ternyata Ini Alasan WNI Belum Bisa Masuk Korea Selatan Bebas Visa