Satgas Khusus Mulai Bekerja, Harga Tiket Pesawat Kapan Turun?
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf RI), Sandiaga Uno mengatakan bahwa satuan tugas (satgas) khusus untuk menurunkan harga tiket pesawat yang mahal di Indonesia sudah mulai bekerja dan diharapkan mampu memberikan solusi baru pada Agustus 2024 mendatang.
"Satgas ini sudah bekerja dan kita terbagi di beberapa kementerian/lembaga dan juga ada stakeholders terkait," kata Sandi usai temu media "The Weekly Brief with Sandi Uno" di Jakarta, Senin (22/7/2024).
"Kita harapkan pada akhir Juli [atau] awal Agustus ada progres dari segi langkah terobosan yang bisa kita lakukan," lanjutnya.
Sandi mengatakan bahwa berdasarkan hasil perhitungan bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), jika langkah-langkah yang dipersiapkan dapat dilakukan secara maksimal maka harga tiket pesawat, terutama rute domestik bisa turun hingga 10 persen.
"Tadi hasil hitungan bisa memangkas sekitar 10 persen dari ongkos tiket pesawat yang sekarang dinilai membebani masyarakat," ujar Sandi.
Sandi mengungkapkan, pemerintah menargetkan harga tiket pesawat di Indonesia dapat turun maksimal pada akhir pemerintahan Kabinet Indonesia Maju, yakni Oktober 2024. Dengan demikian, pergerakan wisatawan nusantara diharapkan dapat kembali meningkat setelah sempat dinilai melemah sepanjang tahun ini.
"Kalau semuanya bisa kita lakukan yang cepat, perkiraan dua sampai tiga bulan ke depan, mudah-mudahan sebelum bulan Oktober, akhir pemerintahan bisa [turun harga tiket pesawat]," beber Sandi.
Guna mencapai target tersebut, Sandi mengungkapkan bahwa Kemenparekraf diberi target untuk menambah paket-paket wisata yang selanjutnya ditawarkan kepada wisatawan nusantara. Ia berharap, biaya berwisata di Tanah Air bagi wisatawan nusantara dapat lebih terjangkau melalui paket wisata tersebut.
Sebelumnya, pemerintah sudah melakukan rapat koordinasi yang menghasilkan sembilan langkah untuk mengatasi harga tiket pesawat, terutama rute domestik yang mahal di Indonesia. Sembilan langkah tersebut termasuk biaya bahan bakar avtur, biaya suku cadang, perizinan, PPn, hingga pajak penumpang.
Sandi mengatakan, langkah-langkah tersebut tengah dikaji oleh sejumlah kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kemenko Perekonomian, Kemenko Marves, Kemenparekraf, dan kementerian atau lembaga terkait lainnya untuk membuat komponen lebih efisien sehingga dapat menurunkan harga tiket pesawat.
Menurut Sandi, ada empat penyebab meroketnya harga tiket pesawat di Indonesia dalam beberapa bulan belakangan ini, seperti tingginya minat penerbangan global pascapandemi, peran pendapatan kargo terhadap pendapatan perusahaan penerbangan, identifikasi rincian Cost Per Block Hour (CBH) yang merupakan komponen biaya operasi pesawat, dan adanya beban pajak hingga beban biaya operasional.
Sebelumnya, Menko Marves RI, Luhut Binsar Pandjaitan mengaku bahwa jika dibandingkan dengan negara-negara Asia Tenggara (ASEAN) dan negara berpenduduk tinggi, harga tiket penerbangan Indonesia memang tergolong sangat mahal. Bahkan, Indonesia menduduki negara dengan tiket termahal kedua di dunia setelah Brasil.
(rns/rns)