Pantas Harga Obat RI 5x Lebih Mahal dari Malaysia, Ini Sebabnya

Rindi Salsabilla, CNBC Indonesia
03 July 2024 07:55
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat memberikan keterangan Pers terkait Pembahasan Peningkatan Kualitas Udara Kawasan Jabodetabek, (28/8/2023). (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)
Foto: Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) mengungkapkan penyebab harga obat di Indonesia lebih mahal hingga lima kali lipat daripada Malaysia, Selasa (2/7/2024). Salah satu penyebab menurut Kemenkes RI adalah tata kelola yang tidak baik.

Menteri Kesehatan (Menkes RI), Budi Gunadi Sadikin menyebutkan bahwa alasan harga obat-obatan di Indonesia lebih mahal daripada Negeri Jiran adalah rantai perdagangan di Tanah Air masih terlalu panjang, tata kelola yang kurang baik, dan informasi kesehatan yang dinilai tidak transparan.

"Kalau saya lihat, memang dalam tata perdagangan kita itu telah terlampau panjang rantainya, itu mesti dirapikan. Kedua tata kelolanya, transparansinya juga mesti diperbaiki," jelas Budi usai rapat kerja (raker) dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta, Selasa (2/7/2024).

"Kalau di kesehatan, kan, informasinya enggak se-transparan itu. Misal, operasi di rumah sakit harganya berbeda dengan rumah sakit besar. Itu bedanya bukan hanya persentase. Nah itu, kan, ada masalah transparansi dari layanan kesehatan maupun obat-obatan," lanjutnya.

Budi tak menyangkal bahwa harga obat-obatan di Indonesia tergolong mahal, terutama obat paten. Namun, ia menyebut bahwa Indonesia juga memiliki obat-obatan dengan harga murah, yakni obat generik.

"Harga [obat] di Indonesia lebih mahal dan benar. Ada yang lebih murah sih, kalau yang generik kita sebenarnya relatif murah, tapi kalau yang obat-obat non-generik itu sangat mahal. Bedanya bisa kali, ya, bukan persentase saja," beber Menkes.

Guna mengatasi masalah tersebut, Budi mengatakan bahwa Kemenkes akan bekerja sama dengan kementerian lain, seperti Kementerian Keuangan (Kemenkeu RI), Kementerian Perindustrian (Kemenperin RI), hingga Kementerian Perdagangan (Kemendag RI) untuk membangun industri dalam negeri dan membuat kebijakan terkait.

Sebagai contoh, Budi menyinggung soal Indonesia yang ingin memasang 10 ribu alat USG. Menurut Budi, ribuan kebutuhan alat USG itu dapat dipenuhi dengan membangun industri dalam negeri.

"Jadi kalau kita bikin kebijakan dorong satu industri, harus sama. Misalnya, nih, tadi dibicarakan. Kita akan mau pasang 10 ribu USG. Karena banyak kita mau, dong, industri USG kalau bisa di dalam negeri," kata Budi.

"Nah, begitu kita bikin kebijakan demikian, harusnya, kan, Kemenkes duduk sama Kemenperin dan Kemenkeu sehingga nanti bisa di-adjust (sesuaikan)," lanjutnya.

Menurut Budi, hal yang dapat dilakukan oleh Kemenperin RI dalam mengatasi permasalahan harga alat kesehatan, termasuk obat-obatan di Indonesia yang mahal adalah mendorong para pengusaha dalam negeri untuk terlibat dalam produksi.

Sementara itu, Kemenkeu RI adalah menyesuaikan besaran bea masuk sehingga tidak menghambat pertumbuhan industri farmasi di dalam negeri.

"Misalnya kalau dari Kemenkeu, bea masuk USG dinaikin, tapi bea masuk komponen USG, misalnya screen-nya, probe-nya, kabelnya, dan box-nya yang kalau dibikin di dalam negeri itu di-nol-kan bea masuknya," ujar Budi.

"Supaya pengusaha-pengusaha itu mendapatkan insentif fiskal untuk membangun industri di dalam negeri," sambungnya.

Sebelumnya, biaya obat dan alat kesehatan di Indonesia yang mahal menjadi perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam rapat bersama Kemenkes, Jokowi memerintahkan agar tata kelola dan pembelian obat, serta alat kesehatan harus diperbaiki agar lebih transparan demi mengurangi biaya-biaya yang tidak perlu dikeluarkan.

"Ada biaya-biaya yang mungkin harusnya tidak dikeluarkan karena ujungnya kan yang beli pemerintah juga," kata menteri yang kerap disapa BGS itu di Istana Negara, Jakarta, Selasa (2/7/2024).

"Itu sebabnya kita harus mencari kombinasi semurah mungkin, tapi isunya bukan hanya di pajak saja," tambahnya.


(rns/rns)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ternyata Ini Alasan Harga Obat di RI 5x Lebih Mahal dari Malaysia

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular