Baru Daftar Haji 2024, Tahun Berapa Bisa Berangkat ke Tanah Suci?

Tim Redaksi, CNBC Indonesia
19 June 2024 10:40
Umat Muslim mengelilingi Ka'bah, saat menjalani ibadah Umrah, di kota suci Muslim di Mekah, Arab Saudi. (AP/Amr Nabil)
Foto: Umat Muslim mengelilingi Ka'bah di kota suci Muslim di Mekah, Arab Saudi. (AP/Amr Nabil)

Jakarta, CNBC Indonesia - Ibadah haji adalah salah satu rukun Islam. Sayangnya, tak semua Muslim bisa menunaikan ibadah ini karena alasan biaya yang mahal serta waktu tunggu yang lama karena adanya sistem kuota. 

Perlu diketahui, kuota haji ditentukan langsung oleh Arab Saudi. Indonesia selalu mendapatkan kuota haji paling besar mengingat jumlah populasi Muslim yang juga terbesar di dunia. 

Jika Anda baru daftar haji reguler pada 2024 ini, kapan perkiraan Anda bisa menunaikan ibadah di Tanah Suci?

Menurut situs resmi Kemenag, estimasi masa tunggu haji reguler di Indonesia adalah 11 hingga 47 tahun. Waktu tunggu haji tersebut tergantung wilayah tempat calon haji mendaftar. Jika calon jemaah haji mendaftar tahun 2024, maka estimasi keberangkatannya adalah tahun 2035 (untuk yang tercepat) hingga tahun 2071 (yang terlama). 

Provinsi Aceh, misalnya, daftar tunggunya saat ini 34 tahun, sementara Sulawesi Utara masa tunggunya 16 tahun.

Perlu diketahui, perkiraan keberangkatan dapat berubah sesuai perubahan kuota provinsi/kab/kota/haji khusus dan perubahan regulasi dan hanya dihitung untuk jemaah yang belum batal atau belum berangkat.

Cara Cek Estimasi Keberangkatan Haji Reguler

Calon jemaah haji yang sudah melakukan pembayaran setoran awal haji ke bank, akan mendapatkan bukti setoran awal BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) yang mencantumkan nomor porsi haji. Nomor porsi haji dapat digunakan untuk mengecek estimasi keberangkatan haji.

Berikut cara mengecek estimasi keberangkatan haji.

1. Lewat Situs Haji Kemenag

  • Buka link haji.kemenag.go.id
  • Scroll hingga ke bagian 'Estimasi Keberangkatan'.
  • Lalu, masukkan nomor porsi dan captcha
  • Jika nomor sudah benar, klik 'Cari'.
  • Setelah itu, Anda dapat melihat informasi estimasi keberangkatan haji.

2. Lewat Aplikasi Pusaka

  • Unduh aplikasi Pusaka lewat Google Play (Android) dan App Store (iOS).
  • Setelah ter-install, buka aplikasi tersebut dan klik menu 'Islam'
  • Pilih menu 'Layanan Haji dan Umrah'
  • Kemudian, Anda bisa membuka'Estimasi keberangkatan'
  • Selanjutnya, masukkan nomor porsi pada kolom yang tersedia.
  • Klik 'Cari Nomor Porsi'
  • Informasi terkait data estimasi keberangkatan sudah dapat dilihat. Data-data tersebut terdiri dari:
    - Nomor porsi,
    - Nama jemaah,
    - Asal kabupaten / kota,
    - Posisi porsi pada kuota provinsi / kab / kota / khusus,
    - Kuota provinsi / kab / kota / khusus,
    - Perkiraan berangkat tahun masehi, dan perkiraan berangkat tahun hijriyah.


(hsy/hsy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Raja Salman Undang 1.000 Jemaah Haji dari Korban Palestina

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular