Aturan Terbaru Visa Umrah dari Arab Saudi, Wajib Cek!

Linda Hasibuan, CNBC Indonesia
17 April 2024 10:50
Muslim pilgrims perform the Umrah at the holy Kaaba, as they start arriving to perform the annual Haj in the Grand Mosque, in the holy city of Mecca, Saudi Arabia, June 19, 2023. REUTERS/ Mohammed Benmansour REFILE - QUALITY REPEAT
Foto: REUTERS/MOHAMMED BENMANSOUR

Jakarta, CNBC Indonesia - Baru-baru ini, Arab Saudi memberlakukan aturan baru terkait visa umrah. Menurut aturan baru yang dikeluarkan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, visa umrah kini hanya berlaku selama tiga bulan sejak tanggal penerbitannya.

Melansir Gulf News (17/4), perubahan tersebut merupakan bagian dari upaya terkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri Saudi untuk menyederhanakan persiapan musim haji tahunan.

Pengumuman tersebut disampaikan sebagai jawaban atas berbagai pertanyaan pada platform "X", sebelumnya dikenal Twitter. Peraturan baru ini juga menandai perubahan sistem visa yang sebelumnya berlaku tiga bulan dimulai sejak pemegang visa masuk ke Arab Saudi.

Kementerian menekankan bahwa perubahan tersebut bertujuan untuk mengelola masuknya dan aktivitas jamaah menjelang dan selama musim haji dengan lebih baik.

Pada hari Minggu, Kementerian Haji dan Umrah mengumumkan bahwa visa khusus untuk keperluan haji tidak boleh digunakan untuk pekerjaan atau kegiatan non-ziarah lainnya.

Arab Saudi juga mengimbau pentingnya mematuhi peraturan visa, terutama mengingat adanya penyalahgunaan visa baru-baru ini. Jamaah didesak untuk meninggalkan Arab Saudi sebelum visa mereka habis masa berlakunya dan menghormati ketentuan berkunjung.


(hsy/hsy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Arab Imbau Jamaah Umrah Pakai Masker Selama Ramadan, Kenapa?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular