Happy Ending, Kementerian ATR Serahkan 4 Sertipikat Tanah Nirina Zubir

Rosseno Aji, CNBC Indonesia
Selasa, 13/02/2024 16:11 WIB
Foto: Seremoni penyerahan sertipikat tanah milik Nirina Zubir yang diselenggarakan di Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Cideng, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Selasa (13/2/2024). (CNBC Indonesia/Rosseno Aji Nugroho)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kasus mafia tanah yang sempat membuat artis Nirina Zubir menjadi korban berakhir bahagia. Nirina akhirnya bisa kembali memiliki sejumlah aset tanah yang sempat diambil oleh para mafia tersebut.



Hari ini, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menyerahkan empat sertipikat tanah kepada Nirina dan keluarganya, Selasa (13/2/2024). Penyerahan tersebut dilakukan langsung oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Raja Juli Antoni di Kantor Wilayah ATR/BPN DKI Jakarta.

"Alhamdulillah ternyata sampai juga kami di titik ini," kata Nirina setelah menerima empat sertifikat tanah milik keluarganya.

Nirina mengaku sangat bahagia karena perjuangannya bertahun-tahun untuk memperoleh haknya kembali akhirnya terwujud. Dia mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi dan Raja Juli yang telah membantu keluarganya memperoleh kembali sertifikat tanah miliknya.

"Kami memperjuangkan hak orang tua kami, dan atas bantuan Presiden Jokowi, sekarang beliau sudah mempertegas keinginannya untuk memberantas mafia tanah," ujar Nirina.

Sementara itu, Raja Juli mengatakan upaya memberantas mafia tanah memang tidak mudah. Mafia tanah, kata dia, biasanya memiliki pengetahuan yang luas tentang pertanahan, hingga prosedur-prosedurnya.

Meski demikian, kata dia, Presiden Jokowi tetap berkomitmen untuk memberantas praktek mafia ini. Penyerahan sertipikat tanah kepada keluarga Nirina merupakan satu contoh nyata upaya tersebut.

"Ini merupakan iktikad baik bapak presiden yang ingin membantu rakyat mengatasi mafia tanah," kata dia.

Raja Juli mengatakan Kementerian ATR/BPN akan selalu terbuka untuk membantu masyarakat dalam soal pertanahan. Dia mengatakan Kementerian ATR/BPN memiliki layanan pengaduan untuk masyarakat ketika menghadapi praktik mafia pertanahan.

Raja Juli mengatakan dirinya juga bersedia dihubungi langsung oleh masyarakat apabila menjadi korban mafia tanah.

"Kalau ada kasus serupa mohon untuk tidak sungkan menghubungi kami, saya aktif di media sosial apabila masih ada kendala," ujar dia.



(miq/miq)
Saksikan video di bawah ini:

Video: BLACKPINK Comeback! Lagu Baru Bakal Guncang Panggung Dunia