
Aturan Airwheel Berlaku di 4 Maskapai RI, Simak Alasannya

Jakarta, CNBC Indonesia - Penggunaan koper canggih memang menjadi tren saat ini Namun, maskapai memiliki aturan mengenai penggunaan koper AirWheel.
Salah satu penumpang pesawat Citilink, Febriansyah Putra, mengaku bahwa koper AirWheel miliknya dilarang masuk ke dalam kabin pesawat meskipun tidak berbobot di atas tujuh kilogram.
Dalam video yang diunggah melalui akun TikTok pribadi (@febriansyahputra_24), Febriansyah mengaku baru kali ini koper robot miliknya tidak boleh masuk bagasi kabin, padahal ia sudah menggunakan koper canggih itu sekitar dua tahun.
Sebagai informasi, koper AirWheel adalah koper robotik yang bisa dikendarai karena didukung oleh tenaga baterai Li-on. Koper yang populer di media sosial ini memiliki mesin serta pegangan tangan sehingga dapat bergerak sambil diduduki.
"Sekarang AirWheel yang aku pakai ini enggak bisa lagi masuk ke kabin, ya. Sekarang wajib masuk ke bagasi," kata Febriansyah, dikutip Sabtu (20/1/2024).
"Aku enggak tahu, ya, peraturan ini baru dibuat atau awal tahun ini. Soalnya, tahun lalu aku sudah pakai ini setahun atau dua tahun lebih enggak ada peraturan mewajibkan AirWheel ini masuk ke bagasi," imbuhnya sambil mengendarai koper AirWheel.
Video yang telah ditonton sebanyak 353 ribu kali ini pun mengundang banyak komentar dari warganet. Sebagian besar warganet mengatakan bahwa koper AirWheel memang tidak bisa masuk ke dalam kabin pesawat karena didukung tenaga baterai.
Sebenarnya, bagaimana aturan penyimpanan AirWheel di dalam pesawat?
1. Citilink
Mengutip dari laman resmi Citilink, ada dua ketentuan khusus terkait smart luggage atau koper AirWheel. Ketentuan pertama, koper AirWheel dengan Non-Removable Lithium Battery (baterai tidak dapat dilepas) tidak diizinkan untuk masuk ke kabin atau bagasi tercatat.
"Smart luggage atau AirWheel dapat diangkut sebagai kargo dan wajib lapor minimal empat jam sebelum keberangkatan," tulis keterangan Citilink.
Sebagai catatan, setiap penumpang hanya diizinkan untuk membawa satu koper AirWheel dan satu baterai cadangan.
Sementara itu, alat-alat elektronik dengan Removable Lithium Battery (baterai dapat dilepas) diizinkan untuk memasuki kabin sesuai dengan ketentuan Portable Electronic Device (PED) dan International Air Transport Association (IATA) yang berlaku.
2. Garuda Indonesia
Mengutip dari laman resmi Garuda Indonesia, ada ketentuan khusus terkait penggunaan smart luggage atau koper AirWheel.
Menurut Garuda Indonesia smart luggage adalah koper yang memiliki fitur dan perangkat, seperti charger USB, hotspot Wi-Fi, GPS, sistem auto locking, dan roda bermotor.
Maskapai menegaskan bahwa koper AirWheel dengan baterai lithium-ion yang tidak dapat dilepas-pasang dapat menimbulkan risiko bahaya kebakaran di ruang kargo atau kabin pesawat. Namun, ada ketentuan jika ingin membawa koper AirWheel.
"Smart Luggage dengan baterai yang tidak dapat dilepas-pasang dengan kapasitas baterai tidak lebih dari 0,3 g logam lithium atau tidak melebihi 2,7 Wh ion lithium, diperbolehkan sebagai bagasi terdaftar atau bagasi kabin dan pastikan Smart Luggage sudah dalam keadaan OFF," tulis pernyataan Garuda Indonesia.
"Smart luggage dengan baterai yang bisa dilepas-pasang dapat dibawa ke dalam kabin pesawat sebagai bagasi kabin, adapun baterai harus tetap terpasang dan tidak perlu dikeluarkan dari dalam Smart Luggage. Smart Luggage sudah dalam keadaan OFF saat dibawa ke dalam kabin pesawat," lanjut pernyataan tersebut.
3. Lion Air Group (Lion Air, Super Air Jet, Wings Air, Batik Air)
Dalam laman resmi Lion Air Group, tidak ada ketentuan khusus terkait penggunaan smart luggage atau koper AirWheel. Namun, maskapai menegaskan terkait aturan membawa pengisi baterai portable (power bank) dan baterai Lithium.
Menurut Lion Air Group, seluruh penumpang wajib melapor jika membawa perangkat elektronik untuk mencegah perangkat yang mengandung baterai lithium masuk sebagai bagasi terdaftar.
Di dalam pesawat, penumpang dilarang menghubungkan power bank dan baterai lithium dengan perangkat elektronik lain. Adapun, kapasitas maksimum yang diizinkan masuk sebagai bagasi kabin adalah 100 Wh.
"Kapasitas 100-160 Wh harus melalui persetujuan Lion Air Group untuk diangkut. Kapasitas lebih dari 160 Wh dilarang dibawa ke pesawat udara," tulis aturan Lion Air Group.
4. Pelita Air
Serupa dengan Lion Air Group, Pelita Air juga tidak ada ketentuan khusus terkait penggunaan smart luggage atau koper AirWheel dan hanya menegaskan aturan membawa power bank dan baterai Lithium.
Menurut Pelita Air, power bank wajib dibawa ke dalam bagasi kabin, bukan bagasi pesawat. Adapun, power bank yang diizinkan masuk ke dalam pesawat tidak lebih dari 20.000 mAh atau 100 Wh.
"Power bank dengan kapasitas melebihi 32.000 mAh atau 160 Wh tidak diperkenankan," tegas Pelita Air.
(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article 5 Aturan Terbaru Garuda Soal Koper AirWheel Masuk Kabin Pesawat