Ketahuan Nonton Drakor, Remaja Korea Utara Dihukum 12 Tahun!

Tim Redaksi, CNBC Indonesia
19 January 2024 10:30
Kantor berita resmi Korea Utara KCNA merilis pada Selasa (19/12) bahwa pihaknya telah meluncurkan rudal balistik antarbenua (ICBM) Hwasong-18 sebagai latihan untuk mengkonfirmasi kesiapan perang pasukan pencegahan nuklirnya dalam menghadapi meningkatnya permusuhan dari Amerika Serikat. (via REUTERS/KCNA)
Foto: Kim Jong Un, pemimpin Korea Utara (via REUTERS/KCNA)

Jakarta, CNBC Indonesia - Korea Utara menjatuhkan hukuman 12 tahun kerja paksa kepada dua remaja laki-laki karena ketahuan menonton K-drama. Hal ini terungkap dari rekaman video langka yang diperoleh BBC Korea. 

Rekaman tersebut tampaknya direkam pada tahun 2022. Dalam rekaman itu terlihat dua anak laki-laki berusia 16 tahun diborgol di depan ratusan siswa di sebuah stadion.

Video tersebut juga menunjukkan petugas berseragam menegur anak-anak tersebut karena tidak "merenungkan kesalahan mereka secara mendalam."

Video tersebut menampilkan narator yang mengulangi propaganda Korea Utara. "Budaya rezim boneka busuk telah menyebar bahkan hingga ke kalangan remaja," kata suara tersebut, yang merujuk pada Korea Selatan. "Mereka baru berusia 16 tahun, tapi mereka menghancurkan masa depan mereka sendiri," tambahnya.

Anak-anak tersebut juga disebutkan namanya oleh petugas. Bahkan, alamat mereka juga disebutkan.

Seperti diketahui, Korea Utara punya banyak larangan yang mengekang penduduknya. Salah satu hal yang sangat diatur oleh Negeri Kim Jong Un tersebut adalah konten hiburan yang boleh dinikmati rakyat.

Semua konten hiburan yang berasal dari Korea Selatan dilarang, termasuk drama dan musik K-pop. Meskipun demikian, ada saja orang yang bersedia mengambil risiko hukuman berat untuk mengakses K-drama.

Rekaman seperti ini jarang terjadi, karena Korea Utara melarang foto, video, dan bukti kehidupan lainnya di negara tersebut bocor ke dunia luar. Video ini diberikan kepada BBC oleh South and North Development (Sand), sebuah lembaga penelitian yang bekerja dengan pembelot dari Utara.

Hal ini menunjukkan pihak berwenang akan bertindak lebih keras terhadap insiden serupa. Klip video tersebut dilaporkan telah didistribusikan di Korea Utara untuk pendidikan ideologi dan untuk memperingatkan warga agar tidak menonton "rekaman dekaden".

Pada masa lalu, anak di bawah umur yang melanggar hukum karena menonton drama atau mendengarkan musik K-pop akan dikirim ke kamp kerja paksa khusus remaja, dan hukumannya biasanya kurang dari lima tahun.


(hsy/hsy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Di Negara Ini, Ketahuan Rayakan Natal Bisa Dihukum Mati

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular