Kabur dari Wamil, Idol K-Pop Ini Palsukan Hasil Tes IQ

Rindi Salsabilla, CNBC Indonesia
17 January 2024 15:13
Militer Korea Selatan dan Amerika menggelar latihan tembak bersama. Mereka menampilkan lebih dari 100 peralatan militer seperti tank K1A2 Korea Selatan dan jet A-10 Amerika. (AP Photo/Lee Jin-man)
Foto: Ilustrasi wajib militer Korea Selatan (AP Photo/Lee Jin-man)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pengadilan Korea Selatan menjatuhi hukuman satu tahun penjara dan penangguhan dua tahun kepada seorang anggota boyband K-pop karena berpura-pura mengidap gangguan mental demi menghindari wajib militer, Rabu (17/1/2024)

Melansir dari The Korea Herald, Pengadilan Distrik Seoul Utara menjatuhkan hukuman penangguhan kepada idol K-Pop berusia 32 tahun itu. Ia juga diwajibkan untuk melakukan pelayanan masyarakat selama 80 jam karena melanggar Undang-Undang (UU) Dinas Militer.

Dilaporkan, terdakwa telah menjalani pemeriksaan fisik sebanyak dua kali dari Administrasi Ketenagakerjaan Militer, yakni pada 2011 dan 2017. Keduanya memenuhi syarat untuk menjalankan tugas aktif wajib militer.

Namun, idol yang tidak disebutkan identitasnya ini sengaja memalsukan kondisi psikologisnya dan memberikan jawaban yang salah saat tes agar rumah sakit mendiagnosisnya mengalami gangguan mental ringan.

Menurut hasil pemeriksaan psikologis, idol K-Pop tersebut hanya memiliki skor kecerdasan IQ 60 sehingga dokter memberikan rekomendasi pengobatan. Namun karena ia tidak memiliki masalah apapun selama mempersiapkan debut dan menjalani aktivitas sebagai anggota boyband, pengadilan memutuskan bahwa ia tidak memiliki disabilitas mental.

Dalam putusannya, pengadilan menyebut bahwa idol tersebut telah mengakui kesalahannya, tidak memiliki catatan kriminal, dan berjanji akan memenuhi tugas wajib militernya.

Menurut The Korea Herald, terdakwa yang identitas dirahasiakan oleh pihak berwenang adalah anggota boyband K-pop yang debut pada 2018 lalu.

Sebagai informasi, menurut UU Korea Selatan, seluruh laki-laki berbadan sehat di Korea Selatan dengan usia 18 sampai 28 tahun wajib melaksanakan wajib militer selama 18 bulan. Jika didiagnosis mengalami gangguan mental, seseorang dianggap tidak layak untuk tugas aktif.


(hsy/hsy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jisoo BLACKPINK Gabung Agensi Sang Kakak untuk Kegiatan Solo

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular