BPOM Temukan 20 'Obat Kuat' Pria Berbahaya, Jangan Salah Beli

Tim Redaksi, CNBC Indonesia
22 December 2023 15:10
Ilustrasi BPOM
Foto: Ilustrasi BPOM

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 20 obat tradisional mengandung bahan kimia obat (BKO) yang dilarang/berbahaya. Obat-obat ini masuk dalam kategori dengan 'Klaim Stamina Pria'.

Menurut BPOM, tren penambahan BKO pada produk obat tradisional masih didominasi oleh BKO sildenafil sitrat dan tadalafil dengan klaim penambah stamina pria. 

Perlu diketahui, bahan kimia obat (BKO) merupakan zat-zat kimia yang digunakan sebagai bahan utama obat kimiawi yang biasanya ditambahkan dalam sediaan obat tradisional/jamu untuk memperkuat indikasi dari obat tradisional tersebut. Namun, obat tradisional tidak diperbolehkan mengandung BKO karena akan terjadi interaksi antara komponen senyawa yang terdapat pada obat tradisional dengan obat sintetik yang berbahaya bagi konsumennya.

Penambahan bahan kimia obat dapat menimbulkan efek samping berupa kehilangan penglihatan dan pendengaran, nyeri dada, pusing, serangan jantung, gangguan ginjal, gangguan hormon, hepatitis, bahkan kematian.

Dalam studi awal yang dilakukan BPOM dengan Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada (UGM) tahun 2016, diperkirakan beban penyakit (cost of illness) gagal ginjal yang diakibatkan oleh konsumsi OT mengandung BKO sebesar Rp562 juta hingga Rp200 miliar per tahun.

Daftar 20 produk stamina pria dengan bahan kimia obat yang dilarang BPOM

  1. RUBE: Sildenafil dan Tadalafil
  2. AMK Madu Tonik Cap Kuda: Sildenafil Sitrat
  3. DOXBA: Sildenafil dan Tadalafil
  4. DIENX CO: Sildenafil dan Tadalafil
  5. Jhi On: Sildenafil dan Tadalafil
  6. Urat Madu Extra Ginseng: Verdenafil HCl
  7. Power Sex: Sildenafil Sitrat
  8. Urat Naga: Sildenafil Sitrat
  9. Singa Barong: Sildenafil Sitrat
  10. Ramuan Urat Naga Super: Parasetamol dan Sildenafil Sitrat
  11. Strong Man Coffe Kopi Jantan Semulajadi: Sildenafil Sitrat
  12. Cula Mas Asli: Tadalafil
  13. Beruang Emas: Yohimbin HCl
  14. Jakarta Bandung Plus: Sildenafil Sitrat
  15. Kopi Jantan +++: Sildenafil Sitrat
  16. Madu Manggis: Deksametason dan Parasetamol
  17. Jamu Urat Kuda Formula Plus: Sildenafil dan
    Parasetamol
  18. Hercules X: Sildenafil dan Kafein
  19. Kopi Harimau Hari Hari Mau: Sildenafil Sitrat
  20. Natural Herbs Coffee Kopi Panggung Al-Ambiak: Sildenafil Sitrat

Berdasarkan pengawasan dan penindakan yang dilakukan BPOM dalam tiga tahun terakhir, terlihat tren kenaikan jumlah perkara OT mengandung BKO yang ditangani BPOM. Pada tahun 2020 terdapat 31 perkara, tahun 2021 sebanyak 53 perkara, tahun 2022 sebanyak 61 perkara, dan tahun 2023 hingga bulan Oktober ini sebanyak 52 perkara. Sementara untuk komoditas kosmetik, jumlah perkara kosmetik yang ditangani BPOM, yaitu sebanyak 88 perkara di tahun 2020, 57 perkara di tahun 2021, 76 perkara di tahun 2022, dan 50 perkara di tahun 2023 (hingga Oktober 2023).


(hsy/hsy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Catat! 7 Ciri Kosmetik Berbahaya Menurut BPOM

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular