16 Negara yang Menolak Paspor Israel, Ada Tetangga Indonesia

Rindi Salsabilla, CNBC Indonesia
18 December 2023 13:25
Ilustrasi bendera Israel (AFP via Getty Images/AHMAD GHARABLI)
Foto: (AFP via Getty Images/AHMAD GHARABLI)

Jakarta, CNBC Indonesia - Israel adalah salah satu negara yang tidak diakui oleh banyak negara di dunia meskipun telah mendeklarasikan kemerdekaan pada 14 Mei 1948 silam.

Sejak mendeklarasikan kemerdekaan dan masuk sebagai anggota ke-59 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 11 Mei 1949, sebanyak 28 dari 193 anggota PBB, termasuk Indonesia, masih tidak mengakui Israel sebagai sebuah negara.

Saat ini, terdapat sejumlah negara yang menolak paspor dari Israel dan paspor lain yang mengandung stempel atau visa Israel. Hal ini ditetapkan sebagai bentuk dari tidak mengakui Negeri Yahudi itu sebagai negara.

Berikut daftar negara yang menolak Warga Negara Israel untuk memasuki wilayahnya.

  1. Aljazair

  2. Bangladesh

  3. Brunei Darussalam

  4. Iran

  5. Irak

  6. Kuwait

  7. Lebanon

  8. Libya

  9. Malaysia

  10. Oman

  11. Pakistan

  12. Arab Saudi

  13. Sudan

  14. Suriah

  15. Uni Emirat Arab

  16. Yaman

Malaysia dan Brunei Darussalam adalah dua negara tetangga Indonesia yang sangat ketat dalam melarang warga Israel untuk memasuki wilayahnya.

Menurut berbagai sumber, pemegang paspor Israel terancam dijatuhi hukuman denda dan deportasi jika diketahui berkunjung ke Brunei Darussalam. Sementara itu, Pemerintah Malaysia mewajibkan para pemegang paspor Israel untuk memiliki kesepakatan dari Menteri Dalam Negeri jika memiliki keperluan mendesak di wilayahnya.

Terbaru, Amerika Serikat (AS) juga menyatakan bahwa pihaknya akan menolak menerbitkan visa bagi ekstremis Israel yang menyerang masyarakat Palestina di Tepi Barat. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken.

Blinken mengatakan, AS telah menerapkan pembatasan visa bagi warga Israel, termasuk anggota keluarga dekat, yang terlibat dalam penyerangan dan gangguan perdamaian, keamanan, atau stabilitas di Tepi Barat, Palestina.

"Termasuk melakukan tindakan kekerasan atau mengambil tindakan lain yang secara berlebihan membatasi akses warga sipil terhadap layanan penting dan kebutuhan dasar," ujar Blinken, dikutip dari Reuters, Senin (18/12/2023).

Selain AS, Inggris juga turut melarang warga Israel yang melakukan kekerasan di Palestina untuk memasuki wilayahnya. Hal ini disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Inggris, David Cameron.

"Kami melarang mereka yang bertanggung jawab atas kekerasan terhadap warga Palestina untuk memasuki Inggris demi memastikan negara kami tidak menjadi "rumah" bagi orang-orang yang melakukan tindakan intimidasi ini," ujar Cameron melalui akun X pribadinya (@David_Cameron).


(hsy/hsy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Wah! Cuma 3 Orang Ini Bebas Keliling Dunia Tanpa Paspor

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular