Sebelum Wafat, Kiki Fatmala Bikin Wasiat Meski Tak Ada Anak

Tim Redaksi, CNBC Indonesia
Jumat, 01/12/2023 13:00 WIB
Foto: (Dok: Instagram @qq_fatmala)

Jakarta, CNBC Indonesia - Artis Indonesia era 1990-an, Kiki Fatmala, meninggal dunia akibat kanker paru-paru stadium empat, Jumat (1/12/2023). Kiki meninggal pada usia 56 tahun. 

Sebelum wafat, Kiki sempat blak-blakan soal vonis kanker paru-paru stadium 4 sejak 2021 lewat sosial media. Saat itu, artis kelahiran 14 Agustus 1967 tersebut bahkan juga mengunggah foto hasil diagnosis dari rumah sakit.

Sejak awal mengetahui bahwa dia menderita kanker, Kiki ternyata langsung membuat surat wasiat meskipun ia tidak memiliki anak. Keputusan itu ia ambil setelah berbincang-bincang dengan suaminya, Christopher. Artis yang namanya melambung berkat sinetron Si Manis Jembatan Ancol 2 ini pun mendatangi notaris untuk membuat surat wasiat.


"Sempat tuh dua hari kami nangis, mata kita sampai bengkak. Terus dia (suami) bilang, 'Kamu harus pikirin juga untuk bikin surat wasiat,'" kata Kiki saat menjadi tamu program FYP Trans7 pada November 2022.

"Terus bikin surat wasiat. Aku sudah bikin semua di notaris. Aku juga enggak punya anak, tapi suamiku bilang biasanya orang kalau meninggal yang diributin harta. Semua baiknya ditulis di notaris," jelasnya.

Kiki pernah menjalani perawatan kanker di Singapura. Kondisinya sempat membaik setelah jalani perawatan sekitar enam bulan. Namun, perjuangan Kiki melawan kanker ganas berakhir hari ini. 

Selamat jalan, Kiki Fatmala!

Berita selengkapnya di >>> sini


(hsy/hsy)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Ribuan Warga Iran Hadiri Pemakaman Para Komandan Militer