
Pantas Harga Tiket Konser di Indonesia Mahal, Ini Sebabnya

Jakarta, CNBC Indonesia - Tahun 2023 diwarnai dengan sejumlah konser musik dari banyak artis mancanegara, mulai dari grup K-pop BLACKPINK hingga band asal Inggris Coldplay. Antusias para penggemar di Indonesia pun sangat besar, terbukti dari penjualan tiket konser yang ludes dalam hitungan menit, meskipun harganya tidak murah jika dibandingkan dengan upah minimum rata-rata di Indonesia.
Sebagai perbandingan, tiket untuk konser Coldplay kategori termurah di Singapura hampir sama dengan di Indonesia. Padahal, dari sisi upah minimum, jelas warga Singapura punya rata-rata pendapatan yang lebih besar.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno, tak memungkiri bahwa selama ini, harga tiket konser dan festival musik di Indonesia, terutama yang melibatkan musisi luar negeri, tergolong mahal. Ia mengungkapkan, mahalnya harga tiket konser dipengaruhi oleh biaya pengurusan izin yang tidak murah.
![]() |
"Selama ini konser harga tiketnya mahal. Betul? Betul. Ini karena biaya mengurusnya super mahal. Biaya resmi, non-resmi, dan biaya pengamanannya ini tidak fixed dan tidak transparan," ungkap Sandi dalam Indonesia Tourism Outlook (ITO) 2024 di Jakarta, Selasa (28/11/2023).
Untuk menghilangkan hambatan ini, Kemenparekraf akan melakukan digitalisasi perizinan konser. Melalui digitalisasi tersebut, pihak promotor tidak akan mengalami kesulitan dan dapat mengeluarkan biaya yang lebih murah selama pengajuan izin.
"Jadi menggunakan digital, atas arahan dari pemerintah, kita mendigitalisasi. Kami berharap proses perizinan event, khususnya musik, bisa kita lakukan cepat, murah, dan tidak berbelit-belit. Sat-set," kata Sandi
"Jadi ini sudah kita uji cobakan. Kita akan terus memperkenalkan dan tren konser musik akan terus meningkat," imbuhnya.
Sebagai informasi, saat ini Kemenparekraf tengah melakukan uji coba digitalisasi perizinan penyelenggaraan acara dengan menggunakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Nantinya, proses pengajuan izin penyelenggaraan acara, termasuk konser dan festival musik, akan lebih mudah karena seluruh layanan perizinan akan dilakukan di One Single Submission (OSS) yang terintegrasi dengan sistem Kepolisian RI.
"Memang ada di kami [perizinan)] yang nantinya akan dibuatkan mekanisme perizinan satu pintu. Saat ini masih dalam tahap finalisasi dan kami juga sedang berkoordinasi dengan pihak kepolisian," kata Sandi dalam temu media, dikutip Selasa (28/11/2023).
"Kita berharap prosesnya selesai 21 hari untuk perizinan. Dan apabila konser-konser besar diharapkan tiga bulan sebelum konser digelar izinnya sudah bisa keluar. Sementara untuk konser-konser yang lebih kecil diharapkan satu bulan sebelum konser digelar perizinannya sudah keluar. Jadi tidak last minute izinnya keluar," lanjutnya.
(hsy/hsy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Konser Taylor Swift & Beyonce Bikin Inflasi Naik, Kok Bisa?