Pembelaan TikToker yang Ditangkap Kasus Pelecehan Agama

Tim Redaksi, CNBC Indonesia
26 October 2023 10:35
Fikri Murthada, pemilik akun Tiktok @bangmorteza. (Dok. Polrestabes Medan)
Foto: Fikri Murthada, pemilik akun Tiktok @bangmorteza. (Dok. Polrestabes Medan)

Jakarta, CNBC Indonesia - TikToker bernama Fikri Murtadha (28), asal Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) menjadi tersangka kasus dugaan penistaan agama umat Kristen. Dia pun telah ditahan sejak Sabtu (21/10/2023).

Kasus ini bermula dari video pelaku yang membicarakan tentang agama Kristen viral di media sosial. Pemilik akun TikTok @bangmorteza tersebut berbicara tentang salib dan ajaran umat kristen.

"Karena Tuhan yang kalian sembah itu, yang digantung, bagi umat Katolik dia digantung, kalau Protestan dia tidak digantung. Bagi kalian yang masih menyembah itu, tolong pulang nanti setelah kalian tobat," tuturnya.

"Tolong pulangkan nanti tiang itu nanti ke PLN. Biar ada untuk gantung travo sama kabel. Berubah lah gereja kalian itu jadi masjid," ujar Fikri dalam video yang menggunakan filter kumis.

Pembelaan Fikri

Saat ditangkap, Fikri memberikan klarifikasi soal ucapannya dalam video tersebut. Dia menyebut video tersebut awalnya dibuat untuk gurauan semata. Namun, dia baru menyadari jokesnya itu berlebihan.

Atas kesalahannya itu, dia juga sudah meminta maaf.

"Itu sebenarnya cuma jokes gitu aja, tapi berlebihan dan tidak tahu batasan. Dan saya telah melanggar hukum, norma, dan taat beragama. Saya minta maaf. Saya tidak ada maksud untuk menyerang pihak sebelah. Saya juga memiliki kawan non muslim banyak. Namun banyak kawan saya itu bakal kecewa dan saya terima itu karena saya salah," tutur Fikri.


(hsy/hsy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article TikToker Ini Jadi Tersangka Dugaan Penistaan Agama Kristen

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular