Cara Mudah Cetak Kartu BPJS Kesehatan yang Sudah Terdaftar

Linda Hasibuan, CNBC Indonesia
25 October 2023 10:15
7 Alat Kesehatan yang Ditanggung BPJS, Termasuk Kacamata
Foto: BPJS Kesehatan/ Ilham Restu

Jakarta, CNBC Indonesia - Para peserta BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) saat ini dapat mencetak ulang sendiri kartunya apabila mengalami kehilangan. Itu artinya, Anda tidak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan.

Kartu BPJS Kesehatan sendiri diperlukan setiap Anda ingin mendapatkan pelayanan gratis di puskesmas, klinik, atau rumah sakit yang bekerja sama dengan pemerintah. Namun, jika kartu Anda hilang, jangan khawatir, Anda bisa mencetaknya sendiri. 

Cara cetak kartu BPJS Kesehatan sangatlah mudah dan bisa dilakukan secara online. Berikut paparannya:

Cara Cetak Kartu BPJS Online Lewat Website Resmi BPJS Kesehatan

1. Pertama, silahkan login di halaman bpjs-kesehatan.go.id

2. Kemudian, pilih menu "cetak kartu" yang tertera pada situs tersebut

3. Lalu, input data diri seperti NIK dan sebagainya

4. Setelah itu, Anda bisa langsung cetak kartu BPJS secara mandiri

Cara Cetak Kartu BPJS Online Lewat Aplikasi Mobile JKN

1. Pertama, download aplikasi Mobile JKN di PlayStore atau App Store

2. Kemudian, buka aplikasi tersebut

3. Jika sudah, pilih menu "kartu" lalu akan muncul kartu digital

4. Lalu, pilihlah ikon surat

5. Kartu BPJS kamu akan dikirimkan melalui email yang terdaftar

6. Selanjutnya, silahkan buka email

7. Terakhir, silahkan cetak secara mandiri kartu yang Anda dapat di email tersebut

Cara Cetak Kartu BPJS Online Lewat Aplikasi eDabu

Selain melalui aplikasi Mobile JKN, Anda juga bisa mencetak kartu BPJS melalui aplikasi eDabu Mobile. Cara ini dapat dilakukan oleh para Badan Usaha dalam mengelola administrasi JKN KIS para pekerjanya. Begini langkah- langkahnya:

1. Pertama, unduhlah aplikasi eDabu Mobile

2. Kemudian, masuk menggunakan User ID dan password yang telah teregistrasi

3. Klik menu "Peserta" dan pilih "Input data"

4. Lalu, masukkan nomor kartu BPJS, nomor pegawai, NIK, atau nomor KK

5. Jika sudah, klik "selanjutnya"

6. Pilihlah menu "Jenis Mutasi Cetak KIS"

7. Pilihlah tombol berwarna biru untuk mengunduh

8. Terakhir, Anda bisa mencetaknya secara mandiri


(hsy/hsy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article 21 Penyakit yang Pengobatannya Tak Gratis Meski Punya BPJS

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular