
Daftar Negara yang Larang Penggunaan BPA dalam Wadah Plastik

Jakarta, CNBC Indonesia - Beberapa waktu belakangan ini, bahan Bisfenol A (BPA) menjadi perbincangan warganet Indonesia berkat video unggahan TikTok dr. Richard Lee yang menyebutkan bahwa kemasan salah satu merek air minum Indonesia masih menggunakan BPA.
Melansir dari Mayo Clinic, BPA adalah bahan kimia industri yang digunakan untuk membuat plastik polikarbonat dan resin epoksi sejak 1950 silam. Umumnya, plastik polikarbonat dan resin epoksi digunakan sebagai wadah makanan, botol minum, botol air plastik, hingga produk kebersihan.
Mengutip dari Healthline, sejumlah penelitian menemukan bahwa BPA yang terdapat di wadah dapat larut dan meresap ke dalam makanan atau minuman yang disimpan.
Berkaitan dengan hal tersebut, dokter spesialis penyakit dalam, dr. Aru Ariadno, mengatakan bahwa penggunaan bahan BPA di kemasan makanan atau minuman meningkatkan risiko masalah kesehatan serius karena bersifat beracun dan berbahaya bila masuk ke dalam tubuh.
"Yang jadi masalah, BPA ini bahan yang beracun dan bisa mencemari makanan yang dibungkus atau cairan yang ditampung dalam plastik BPA," ujar dr. Aru kepada CNBC Indonesia, Senin (2/10/2023).
"Jika kita terpapar oleh plastik BPA, ada sejumlah masalah kesehatan bisa muncul, seperti gangguan berat badan pada bayi, gangguan hormonal, kanker, sindrom ovarium polikistik, sampai kelahiran prematur," jelas dr. Aru.
Lebih lanjut, dr. Aru mengatakan bahwa sejumlah negara pun telah melarang penggunaan BPA untuk kemasan makanan dan minuman. Lantas, apa saja negara tersebut? Berikut rangkumannya melansir dari berbagai sumber.
1. Kanada dan Amerika Serikat
Mengutip dari laman Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kanada adalah negara pertama di dunia yang melarang penggunaan dan mengklasifikasikan BPA sebagai bahan beracun.
Selain Kanada, sejumlah negara bagian di Amerika Serikat (AS), yakni California, Connecticut, Illinois, Maryland, Massachusetts, Minnesota, New York, dan Washington juga sudah melarang BPA untuk bahan kemasan pada 2014 dan 2015 silam.
2. Uni Eropa
Di luar benua Amerika, pada 2011 lalu Komisi Eropa juga resmi melarang penggunaan BPA dalam kemasan makanan dan minuman untuk bayi dan anak serta botol makanan bayi berbahan polikarbonat.
Kemudian, Komisi Eropa kembali mengumumkan rencana untuk melarang penggunaan BPA dalam seluruh pembuatan bahan kontak makanan pada Juni 2023 lalu.
"Komisi Eropa mengumumkan bahwa mereka sedang mempersiapkan larangan terhadap penggunaan BPA dalam bahan kontak makanan (FCM), termasuk kemasan plastik dan berlapis," tulis sebuah pernyataan, dikutip dari Environmental Defense Fund, Rabu (4/10/2023).
Mengutip dari studi yang dipublikasikan Research Journal of Environmental Toxicology pada 2016, Perancis, Belgia, Denmark, dan Swedia juga termasuk ke dalam daftar negara yang melarang penggunaan BPA.
3. Negara-negara Asia
Pada 23 Mei 2011 lalu, Kementerian Kesehatan China resmi mengumumkan bahwa pihaknya melarang penggunaan BPA dalam botol pemberian makan bayi berbahan polikarbonat dan botol bayi lainnya yang mengandung BPA.
Selain itu, Pemerintah China juga resmi melarang aktivitas produksi produk-produk kemasan berbahan BPA sejak 1 Juni 2011 dan impor serta penjualan mulai 1 September 2011.
Selain China, Food and Drug Administration (FDA) Filipina juga resmi melarang penggunaan BPA dalam botol pemberian makan bayi dan sippy cup. Melalui surat yang diedarkan pada 9 Agustus 2019, FDA Filipina melarang pembuatan, impor, dan distribusi produk-produk yang mengandung BPA.
Melansir dari New Straits Times, Malaysia juga resmi melarang penggunaan BPA dalam botol berbahan polikarbonat sejak 15 Maret 2011.
(hsy/hsy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jangan Mau Dibohongi, Ini Fakta Ilmiah Soal Air Galon BPA