Rincian 27 Hari Libur Nasional & Cuti Bersama Sepanjang 2024
Jakarta, CNBC Indonesia - Tahun 2023 hanya tersisa tiga bulan lagi. Sebagian dari Anda mungkin sudah mulai merencanakan liburan akhir tahun.
Nah, kabar baiknya, Anda juga sudah bisa mulai merencanakan jadwal libur hingga 2024. Pasalnya, Pemerintah pun baru saja mengumumkan bahwa sepanjang 2024 mendatang, masyarakat Indonesia bisa menikmati 27 hari libur, yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.
Penetapan jumlah hari libur nasional dan cuti bersama 2024 merujuk pada Kepres No.251 Tahun 1967 tentang hari libur sebagaimana tertuang dalam Kepres No.3 Tahun 1983 tentang perubahan atas Kepres No.251 Tahun 1967 tentang hari libur.
Perlu dicatat, pada 2024 Indonesia juga akan menjalani pemilu serentak yang akan menjadi sejarah baru demokrasi di Indonesia. Pemerintah sudah menetapkan bahwa hari pencoblosan untuk Pilpres, yaitu pada 14 Februari 2024, akan menjadi hari libur nasional.
Daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2024
- 1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi
- 8 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
- 11 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
- 29 Maret: Wafat Isa Almasih
- 31 Maret: Hari Paskah
- 10-11 April: Hari Raya Idul Fitri 1445H
- 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- 9 Mei: Kenaikan Isa Almasih
- 23 Mei: Hari Raya Waisak 2568 BE
- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- 17 Juni: Hari Raya Idul Adha 1445H
- 7 Juli: Tahun Baru Islam 1446H
- 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
- 16 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember: Hari Raya Natal
Cuti bersama 2024
- 9 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
- 12 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
- 8, 9, 12, 15 April: Cuti Bersama Idul Fitri 1445H
- 10 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Isa Al Masih
- 24 Mei: Cuti Bersama Hari Raya Waisak
- 18 Juni: Cuti Bersama Idul Adha 1445H
- 26 Desember: Cuti Bersama Hari Raya Natal
(hsy/hsy)