
10 Negara Legalkan Bunuh Diri, Bisa Rancang Kematian Sendiri

Jakarta, CNBC Indonesia - Umur dan kematian memang rahasia Tuhan, namun Anda bisa merencanakan dan menentukan hari kematian Anda di 10 negara yang melegalkan euthanasia, alias bunuh diri karena alasan medis.
Perlu diketahui, bunuh diri yang dilegalkan negara punya banyak terminologi dengan definisi berbeda-beda. Ada yang menggunakan istilah euthanasia ada juga yang lebih suka dengan term assisted suicide (bunuh diri yang dibantu). Meski ada banyak istilah yang digunakan, secara umum makna bunuh diri dalam konteks ini diizinkan bagi penderita sakit parah yang tidak ada obatnya, dan tak ada harapan untuk sembuh.
"Perbedaan utama antara euthanasia dan assisted suicide adalah siapa yang melakukan tindakan terakhir yang mengakhiri hidup," kata Richard Huxtable, profesor etika medis dan hukum di Universitas Bristol, seperti dikutip dari The Guardian, Senin (4/9/2023).
Euthanasia adalah tindakan aktif yang dilakukan untuk mengakhiri hidup seseorang guna menghentikan penderitaannya dan tindakan terakhirnya dilakukan oleh orang lain selain individu tersebut, misalnya dokter. Jika yang bersangkutan memintanya, maka hal tersebut termasuk dalam istilah "eutanasia sukarela."
Assisted suicide adalah tindakan membantu seseorang untuk bunuh diri sesuai permintaannya - dengan kata lain tindakan terakhir dilakukan oleh orang yang ingin bunuh diri sendiri.
Di Belanda, baik euthanasia maupun assisted suicide adalah tindakan legal jika pasien mengalami penderitaan yang tak tertahankan dan tidak ada harapan sembuh. Siapa pun yang berusia 12 tahun dapat meminta hal ini, namun persetujuan orang tua diperlukan jika anak berusia di bawah 16 tahun. Ada sejumlah persyaratan, termasuk dokter harus berkonsultasi dengan setidaknya satu dokter independen lainnya mengenai apakah pasien memenuhi persyaratan yang diperlukan.
Berikut adalah 10 negara yang mengizinkan bunuh diri karena alasan medis:
- Swiss (sejak 1942).
- Belanda (sejak 2002)
- Belgia (sejak 2002)
- Luxembourg (sejak 2009)
- Kolombia (sejak 2014)
- Kanada (sejak 2016)
- Austria (sejak 2021)
- Selandia Baru (sejak 2021)
- Spanyol (sejak 2021)
- Australia (sejak 2022)
(hsy/hsy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Alasan Rakyat Indonesia tak Bisa Berbahasa Belanda Meski Lama Dijajah