Miss Universe Cabut Lisensi di Indonesia usai Skandal Seksual
Jakarta, CNBC Indonesia - Skandal kasus pelecehan seksual yang terjadi saat audisi Miss Universe Indonesia (MUID) 2023 memasuki babak baru. Miss Universe Organization (MUO) resmi mencabut lisensi untuk Indonesia.
Pihak Miss Universe mengumumkan telah putus kontrak dengan PT Capella Swastika Karya sebagai pemegang lisensi Miss Universe Indonesia. Hal ini diumumkan langsung melalui Instagram stories Miss Universe Organization.
"Miss Universe Organization telah memutuskan untuk mengakhiri relasi dengan pemegang lisensi di Indonesia, yakni PT Capella Swastika Karya, dan National Director Poppy Capella," tulis pernyataan Miss Universe yang dilansir melalui instagram stories @missuniverse.
Adapun pemutusan lisensi ini karena MUO beranggapan bahwa kasus skandal yang baru-baru ini viral tidak sesuai dengan etika, standar, dan harapan yang sudah tertuang dalam buku panduan dan kode etik.
Dengan putusan ini, PT Capella Swastika Karya kini tidak lagi memiliki andil dalam pelaksanaan Miss Universe Indonesia.
Atas kejadian ini, Miss Universe Organization juga akan melakukan evaluasi semua kebijakan dan prosedur, serta akan memastikan tidak ada pengukuran tinggi, berat, atau bentuk tubuh untuk kontes Miss Universe di seluruh dunia.
Awal mula kasus ini terungkap imbas dari dugaan tindakan pelecehan seksual yang dialami oleh para finalis Miss Universe Indonesia 2023. Mereka diminta untuk menjalani pemeriksaan tubuh dalam kondisi tanpa busana, padahal tidak ada pemberitahuan sebelumnya. Kejadian tersebut telah dilaporkan kepada polisi.
Dalam postingan terakhir, MUO juga menyatakan permintaan maaf kepada para kontestan yang diperlakukan tidak baik.
"Kepada para wanita yang maju dari kontes Indonesia kami mohon maaf Anda mendapatkan pengalaman seperti ini dengan organisasi kami. Kami menghargai keberanian Anda untuk berbicara, dan kami berjanji untuk melakukan yang lebih baik di masa depan," paparnya.
(hsy/hsy)