Pemegang E-paspor Bisa Masuk ke Negara Ini Tanpa Visa

Tim Redaksi, CNBC Indonesia
13 August 2023 16:15
Infografis: Pengumuman! Masa Berlaku Paspor Kini Sampai 10 Tahun
Foto: /Arie Pratama

Jakarta, CNBC Indonesia - Belakangan ini tengah heboh terkait penggunaan paspor elektronik (e-paspor) Indonesia. Banyak orang beranggapan bahwa e-paspor lebih valid dibandingkan paspor biasa.

Pemegang e-paspor Indonesia juga disebut bebas visa ke mana saja. Adapun perbedaan dari dua jenis paspor ini adalah data diri yang ada di e-paspor tersimpan dalam chip dan kelengkapan serta keakuratan datanya lebih baik daripada paspor biasa.

Salah satu keuntungan menggunakan e-paspor Indonesia adalah bebas visa ke Jepang melalui program Visa Waiver. Menurut laman Kantor Imigrasi, Visa Waiver Jepang adalah program yang mengizinkan para pelancong untuk masuk ke Negeri Sakura tanpa mengajukan visa.

"Warga Negara Indonesia (WNI) diwajibkan untuk memiliki paspor elektronik agar bisa mendapatkan jenis visa ini," tulis Kantor Imigrasi Yogyakarta, dikutip Kamis (10/8/2023).

Melansir dari laman Kedutaan Besar Jepang di Indonesia, bebas visa bagi pemegang e-paspor Indonesia berlaku untuk kunjungan maksimal 15 hari.

"Bila berencana untuk tinggal lebih dari 15 hari atau bertujuan bekerja di Jepang, wajib mengajukan permohonan VISA dengan mengikuti peraturan yang berlaku," tegas Kedutaan Besar Jepang di Indonesia, dikutip Kamis (10/8/2023).

"WNI pemegang paspor selain e-paspor tetap memerlukan visa untuk masuk ke Jepang," lanjut keterangan tersebut.

Sementara itu, ada sejumlah negara yang memberlakukan perjalanan bebas visa untuk pemegang paspor Indonesia, meskipun bukan e-paspor. Ketentuan tersebut termasuk bebas visa, visa-on-arrival, dan Electronic Travel Authorization (eTA).

Dikutip dari laman Visa Guide, sejak Juli 2023, pemegang paspor Indonesia dapat melakukan perjalanan bebas visa ke 42 negara dan wilayah, yakni.

1. Barbados

2. Belarusia

3. Bermuda

4. Brazil

5. Brunei

6. Kamboja

7. Chili

8. Kolombia

9. Kepulauan Cook

10. Dominika

11. Ekuador

12. Fiji

13. Guyana

14. Haiti

15. Hongkong

16. Jepang

17. Kazakhstan

18. Laos

19. Makau

20. Malaysia

21. Mali

22. Mikronesia

23. Maroko

24. Myanmar

25. Namibia

26. Niue

27. Oman

28. Pakistan

29. Peru

30. Filipina

31. Qatar

32. Rwanda

33. Serbia

34. Singapura

35. Sri Lanka

36. Saint Vincent dan Grenadines

37. Suriname

38. Tajikistan

39. Thailand

40. Gambia

41. Uzbekistan

42. Vietnam


(hsy/hsy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Warga Indonesia Bisa Masuk ke 42 Negara Ini Tanpa Visa

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular