
Billie Eilish Akui Otaknya Rusak karena Kecanduan Pornografi

Jakarta, CNBC Indonesia - Pornografi diketahui dapat membuat kecanduan dengan cara yang sama persis dengan kecanduan narkoba. Sebagai contoh, sekali menonton video porno, bisa menyebabkan seseorang ketagihan dan ingin terus menonton.
Kondisi tersebut ternyata juga dialami penyanyi pemenang Grammy Award, Billie Eilish. Perempuan berusia 21 tahun itu mengatakan bahwa dia telah kecanduan pornografi sejak masih remaja usia 11 tahun.
Menurut pelantun 'Bad Guy' tersebut, kecanduan konten porno menghancurkan otaknya. Bahkan, ia sampai mengalami mimpi buruk.
"Saya pikir porno adalah aib. Saya dulu sering menonton film porno, jujur saja. Saya mulai menonton film porno ketika saya berusia 11 tahun," kata perempuan itu dalam acara The Howard Stern Show pada 2021 lalu, dikutip CNN International.
"Pornografi benar-benar menghancurkan otak saya dan saya merasa sangat hancur karena saya terpapar begitu banyak konten seperti itu," tambahnya seraya menyebut beberapa konten "menghantuinya" karena kejam dan kasar.
Eilish sendiri telah mendapat tujuh penghargaan Grammy Awards. Ia membawa pulang kategori "Lagu Terbaik" pada 2020 saat masih berusia 18 tahun.
Kecanduan pornografi tidak termasuk dalam penyakit maupun gangguan mental yang resmi. Karena alasan itu, kecanduan pornografi cenderung disalahpahami dan belum bisa dijadikan suatu diagnosis. Orang yang tidak bisa lepas dari kebiasaan menonton konten pornografi umumnya tidak akan secara terbuka mengakui kondisinya.
Seperti halnya kecanduan apa pun, orang yang kecanduan pornografi mudah tersinggung, terutama jika dia kesulitan mengakses konten pornografi.
(hsy/hsy)
[Gambas:Video CNBC]