Parah! Calon Dokter Dipaksa Patungan Sewa Rumah untuk Senior

Rindi Salsabilla, CNBC Indonesia
Jumat, 21/07/2023 07:55 WIB
Foto: Budi Gunadi Sadikin (Tangkapan kayar youtube Perekonomian RI)

Jakarta, CNBC Indonesia - Di balik kesan prestisius profesi dokter, banyak yang tak tahu bahwa pendidikan kedokteran di Indonesia sangat kental dengan budaya toksik bullying dan senioritas. Parahnya, dalam banyak kasus, para calon dokter yang tengah menempuh pendidikan diperas habis-habisan baik secara fisik, mental, hingga finansial oleh para seniornya. 

Fakta kelam dunia kedokteran ini diungkap langsung oleh Menteri Kesehatan (Menkes RI), Budi Gunadi Sadikin. Dia mengaku sangat terkejut mendengar kasus calon dokter yang terpaksa patungan uang hingga ratusan juta untuk biaya sewa rumah seniornya. 

"Jadi, cukup banyak juga junior-junior ini yang disuruh ngumpulin [uang], ada yang jutaan, puluhan juta, ada yang terkadang sampai ratusan juta," ungkap Budi dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (20/7/2023).


Foto: Ilustrasi mahasiswa kedokteran FKUI (sumber: Dekanat FKUI)

"[Uang-uang tersebut] bisa buat nyiapin rumah untuk kumpul-kumpul para senior. Kontraknya setahun Rp50 juta, bagi rata dengan juniornya," beber Menkes.

Tak cuma untuk kebutuhan rumah, para calon dokter masih harus patungan lagi untuk kebutuhan pribadi para pelaku bullying. Misalnya, mereka minta dibelikan makanan mahal hingga handphone dan tablet baru. 

"Atau kalau praktik, kan, suka sampai malam, sama rumah sakit diberi makan malam, tapi makan malamnya enggak enak. 'Kita maunya makanan Jepang' jadi setiap malam mesti keluarin Rp5 juta sampai Rp10 juta untuk semuanya ngasih makan makanan Jepang," lanjutnya.

Bullying sudah jadi tradisi

Budi mengungkapkan bahwa tindakan perundungan di lingkungan pendidikan kedokteran adalah 'tradisi' yang telah terjadi selama puluhan tahun. Ia mengatakan, 'tradisi' tersebut kerap terjadi pada pendidikan dokter umum, internship, dan dokter spesialis.

Umumnya, para korban mengaku tidak berani untuk melaporkan kasus perundungan yang diterima. Sebagai upaya 'balas dendam', para korban akan melakukan hal serupa ketika mereka telah menjadi senior.

"Itu (kasus perundungan) tidak berani disampaikan oleh para junior. Akibatnya begitu dia (korban perundungan) jadi senior, dia melakukan itu (perundungan kepada junior baru)," kata Budi.

Dengan tradisi yang sangat toksik seperti itu, tak heran kalau seorang calon dokter bisa menghabiskan uang hingga ratusan juta setiap bulan. 

Terkait masalah laten ini, Kemenkes telah menyediakan situs web dan saluran siaga (hotline) bagi para korban perundungan di rumah sakit vertikal Kemenkes.

Budi mengatakan, sistem laporan perundungan di rumah sakit vertikal Kemenkes dapat diakses melalui www.perundungan.kemkes.go.id dan hotline 0812-9979-9777. Data laporan yang masuk akan langsung diterima oleh Inspektorat Jenderal Kemenkes.

Sanksi berat untuk pelaku bullying

Bila terbukti melakukan bullying, ada 3 jenis sanksi berat yang menanti pelaku.

Bagi tenaga pendidik dan pegawai lainnya: a) Sanksi ringan berupa teguran tertulis; b) Sanksi sedang berupa skorsing selama jangka waktu 3 (tiga) bulan; dan c) Sanksi berat berupa penurunan pangkat satu tingkat lebih rendah selama 12 (dua belas) bulan, pembebasan dari jabatan, pemberhentian sebagai pegawai rumah sakit, dan/atau pemberhentian untuk mengajar.

Bagi peserta didik: a) Sanksi ringan berupa teguran lisan dan tertulis; b) Sanksi sedang berupa skorsing paling sedikit 3 (tiga) bulan; dan c) Sanksi berat berupa mengembalikan peserta didik kepada penyelenggara pendidikan dan/atau dikeluarkan sebagai peserta didik.

Khusus kepada Pimpinan Rumah Sakit Pendidikan yang terjadi kasus perundungan di rumah sakitnya, dikenakan sanksi: a. Sanksi ringan berupa teguran tertulis; b. Sanksi sedang berupa skorsing selama jangka waktu 3 (tiga) bulan; dan c. Sanksi berat berupa penurunan pangkat satu tingkat lebih rendah selama 12 (dua belas) bulan, pembebasan dari jabatan, dan/atau pemberhentian sebagai pegawai rumah sakit.

"Kita berharap bisa memutus puluhan tahun praktik perundungan yang dilakukan kepada PPDS yang selama ini tidak mau didiskusikan sekarang kita putus. Jadi buat teman-teman peserta didik bisa konsentrasi belajar, lebih kondusif suasananya, dan bebas dari perundungan," ucap Menkes Budi.


(hsy/hsy)
Saksikan video di bawah ini:

Video: BLACKPINK Comeback! Lagu Baru Bakal Guncang Panggung Dunia