
2 Negara Tarik Peredaran Indomie Rasa Ini, Indonesia Gimana?

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Kesehatan Malaysia resmi menarik Indomie Rasa Ayam Spesial dari peredaran di negaranya.
Dilansir dari The Star, Menteri Kesehatan Malaysia, Muhammad Radzi Abu Hassan mengatakan bahwa pihaknya sudah resmi menarik Indomie Rasa Ayam Spesial yang diimpor dari Indonesia. Hal itu dilakukan setelah otoritas Taiwan mengatakan bahwa paket bumbu Indomie Rasa Ayam Spesial mengandung zat pemicu kanker.
"Kementerian telah mengeluarkan perintah Hold, Test, and Release produk tersebut di semua titik masuk ke dalam negeri," tegas Radzi, dikutip Kamis (27/4/2023).
"Kementerian juga sudah memerintahkan perusahaan untuk secara sukarela menarik produk itu dari pasar," lanjutnya.
Sebelumnya, Departemen Kesehatan Taipei sudah memerintahkan seluruh toko di ibu kota untuk menarik produk Indomie Rasa Ayam Spesial setelah hasil pengujian pihaknya menemukan etilen oksida di bumbu produk.
Lantas, bagaimana dengan Indonesia?
Berdasarkan hasil penelusuran CNBC Indonesia, Kamis (27/4/2023) terhadap sejumlah minimarket di Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Banten, Indomie Rasa Ayam Spesial masih dijual dengan stok produk yang banyak. Bahkan, pegawai minimarket mengaku masih belum ada imbauan atau perintah apapun terkait penarikan produk tersebut.
Sementara itu, nomor registrasi 231509012002 yang tercantum di kemasan Indomie Rasa Ayam Spesial juga masih teregistrasi di laman Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Hingga saat ini, BPOM belum memberikan pernyataan resmi terkait isu yang menimpa Indomie Rasa Ayam Spesial.
Sebelumnya, Departemen Kesehatan Taipei merilis hasil pemeriksaan mi instan yang dijual di Taipei pada 2023, Senin (24/4/2023). Melalui pernyataannya, Departemen Kesehatan Taipei menemukan kandungan etilen oksida dalam produk mi instan merek Indomie dari Indonesia dan Ah Lai dari Malaysia.
Sebagai informasi, etilen oksida adalah senyawa kimia yang berkaitan erat dengan kanker kelenjar getah bening alias limfoma dan kanker darah alias leukemia. Senyawa itu ditemukan di varian Indomie: Rasa Ayam Spesial dan Mie Kari Putih Ah Lai.
Setelah penemuan tersebut, importir produk akan didenda sebesar 60 ribu dollar baru Taiwan atau sekitar Rp28,8 juta hingga 200 juta dollar baru Taiwan atau sekitar Rp96,2 miliar (asumsi kurs Rp481/dollar baru Taiwan).
Kepala Divisi Obat dan Makanan Departemen Kesehatan Taipei, Chen Yi-ting, mengatakan bahwa pemeriksaan mi instan di kota dilakukan dengan memilih secara acak 30 produk dari supermarket, toko serba ada, hypermarket, pasar basah tradisional, toko makanan Asia Tenggara, dan importir grosir.
Berkaitan dengan hal tersebut, Direktur PT Indofood Sukses Makmur Tbk, Fransiscus (Franky) Welirang mengatakan bahwa produk mi instan yang diekspor perusahaannya sudah sesuai dengan ketentuan BPOM dan Badan Pengawas Makanan dan Obat dari negara tujuan.
"Pada prinsipnya kami mengikuti ketentuan BPOM dan ketentuan FDA dari negara-negara pengimpor produk kami," ujar Franky, dikutip dari CNN Indonesia, Kamis (27/4/2023)
(hsy/hsy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Taiwan Tarik Indomie: Motif Kesehatan atau Persaingan Dagang?