Pria Ini Dipenjara Gegara Menakuti Ribuan Ayam sampai Mati

Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
Minggu, 09/04/2023 19:30 WIB
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki

Jakarta, CNBC Indonesia - Seorang pria di China bernama Gu dipenjara gara-gara membuat ribuan ayam tetangganya mati. Polisi setempat mengungkapkan ayam-ayam mati akibat ketakutan.

Dilansir CNN Internasional, Gu seolah-olah menerapkan pepatah kuno di China yang berbunyi 'bunuhlah ayam untuk menakuti monyet'. Pepatah ini bermakna cara mengintimidasi saingan besar adalah dengan menghancurkan yang lebih kecil.

Gu nampaknya tengah menerapkan pepatah itu. Dalam pengadilan yang digelar pekan ini, Gu ditetapkan bersalah oleh majelis hakim karena menyebabkan 1.100 ayam milik tetangganya mati ketakutan.


Gu dan tetangganya itu memang bermusuhan. Pertengkaran ini bermula saat Zhong, si tetangga, menebang pohon Gu tanpa izin pada April 2022.

Lalu, Pengadilan di daerah Hengyang, Provinsi Hunan, China, menyebutkan bahwa Gu merespons tindakan itu dengan beberapa kali menyelinap ke peternakan ayam Zhong pada malam hari.

Sebenarnya belum jelas apa niat Gu menyelinap ke kandang ayam-ayam milik Xhong. Namun, senter yang Gu gunakan saat menyelinap ke peternakan ayam Zhong pada malam hari membuat kawanan ayam di sana panik dan berdesakan di sudut kandang.

Akibat desakan-desakan yang terus berulang dan saling himpit membuat ratusan ayam di kandang peternakan milik Zhong mati.

Pada saat pertama kali Gu menyelinap ke wilayah properti milik tetangganya itu, 500 ayam tercatat mati. Ia lalu ditangkap oleh polisi dan dipaksa membayar kompensasi kepada Zhong sebesar 3.000 yuan atau setara Rp 6,52 juta (kurs Rp 2.174 per yuan).

Setelahnya, Gu tak kapok. Ia kembali mendatangi kandang ayam milik Zhong pada hari berikutnya dan membuat 640 ayam terbunuh. Akibatnya, Selasa pekan lalu pengadilan Hengyang memutuskan Gu sengaja menyebabkan "kehilangan harta benda" Zhong.

Pihak berwenang China pada akhirnya mengatakan bahwa total sebanyak 1.100 ayam milik Zhong mati dari perbuatan Gu. Pihak berwenang memperkirakan total kerugian dari kematian ayam itu sebesar 13.840 yuan atau Rp 30,08 juta.

Pengadilan memerintahkan Gu untuk menjalani hukuman enam bulan penjara dengan satu tahun masa percobaan. Hukuman ini mereka sebut telah memperhitungkan penyesalan yang ditunjukkan Gu atas kejahatannya.


(hsy/hsy)
Saksikan video di bawah ini:

Video: BLACKPINK Comeback! Lagu Baru Bakal Guncang Panggung Dunia