Hukum Marah Saat Puasa Ramadan, Benarkah Pahalanya Hilang?

Jakarta, CNBC Indonesia - Bulan Ramadan juga dinamakan dengan bulan penuh kesabaran. Tidak hanya soal tidak makan dan minum sepanjang hari, tapi umat Muslim juga diperintahkan untuk menahan amarah.
Lalu, apakah puasa seseorang otomatis batal jika terlanjur marah-marah?
Ustaz Hilman Fauzi mengatakan bahwa emosi dan marah tidak membatalkan puasa. Akan tetapi, marah dapat mengurangi pahala puasa di sisi Allah. Nilai ibadah puasa pun bakal berkurang.
"Hukumnya tidak membatalkan puasa, tapi mengurangi kesempurnaan pahala puasa," kata Ustaz Hilman beberapa waktu lalu.
Orang yang marah atau emosi saat sedang berpuasa dianjurkan tetap melanjutkan puasa hingga waktu berbuka tiba.
Hukum yang sama juga berlaku terhadap orang yang memicu amarah seseorang. Artinya, membuat orang lain kesal dan membangkitkan marah orang lain dapat mengurangi kesempurnaan puasa di sisi Allah SWT.
Agar nilai ibadah puasa tetap sempurna, Hilman menyarankan setiap muslim dapat melembutkan hati dan mengontrol emosi selama puasa. Dengan berpuasa, diharapkan seseorang bisa menahan dan mengontrol amarahnya.
Islam merupakan agama yang cinta damai sehingga marah dan emosi termasuk dalam perbuatan yang tidak disenangi Allah SWT.
[Gambas:Video CNBC]
Mencium Istri atau Suami Membatalkan Puasa? Cek Hukumnya!
(hsy/hsy)