Belanda Minta PSK Stop Jualan Jam 3 Pagi, Ganja Juga Dibatasi

Linda Hasibuan, CNBC Indonesia
13 February 2023 11:55
The coronavirus can be a downer for those wanting to get high in one of Amsterdam's world famous
Foto: Warga Belanda antri beli ganja di tengah virus Covid-19 (AP/Peter Dejong)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kota Amsterdam di Belanda baru saja mengumumkan peraturan baru untuk lokalisasi yang terkenal di kota itu. Dalam waktu dekat, setiap orang bakal dilarang menggunakan ganja atau jenis narkoba lainnya di wilayah red district.

Selain pembatasan pemakaian narkoba, Pekerja Seks Komersial (PSK) juga harus menutup tempat mereka menjajakan jasanya pada jam 3 pagi. 

Undang-undang yang mengatur itu akan mulai berlaku pada Mei mendatang.

Mengutip BBC, hal ini adalah bagian dari strategi pemerintah kota untuk membuat pusat ibu kota Belanda tersebut lebih ramah bagi penduduk. Sebab, selama ini banyak penduduk yang mengeluhkan gangguan yang disebabkan oleh turis.

Selama ini Amsterdam terkenal karena kafe ganja yang banyak didatangi wisatawan, tetapi penduduk lokal mengeluhkan masuknya turis membuat hidup mereka menjadi sulit.

Media lokal melaporkan bahwa hampir semua anggota dewan mendukung tindakan untuk mengurangi gangguan terhadap warga.

Dewan kota juga mengumumkan bahwa restoran dan bar harus tutup pada jam 2 pagi setiap Jumat dan Sabtu. Dan tidak boleh ada pengunjung baru yang diizinkan masuk ke distrik kota lama setelah jam 1 pagi.

Sementara itu, restoran dan bar wajib tutup pada pukul 02.00 pada Jumat dan Sabtu, sedangkan rumah bordil tutup pada pukul 03.00, bukan pukul 06.00 seperti saat ini.

Merokok ganja di red district akan dilarang antara pukul 16.00 dan 01.00 dari Kamis hingga Minggu malam waktu setempat di ruang publik, khususnya di pusat kota.

Saat ini, penjualan alkohol dari toko, toko minuman keras, dan kafe di red distrik ilegal mulai Kamis hingga Minggu setelah pukul 16:00. Mengonsumsi alkohol di sebagian besar ruang publik di Amsterdam adalah ilegal.

Di bawah undang-undang Belanda saat ini, memiliki, memproduksi, atau menjual narkoba merupakan tindak pidana. Namun, Belanda memiliki kebijakan toleransi yang mengizinkan kedai kopi menjual ganja dengan syarat yang ketat. Salah satu syaratnya adalah kedai kopi tidak boleh menimbulkan gangguan. 

Selain undang-undang baru, dewan kota Amsterdam juga telah merencanakan kampanye 'stay away' atau 'menjauh' untuk mencegah pengunjung yang hanya datang ke Amsterdam untuk seks, alkohol dan narkoba.

 


(hsy/hsy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article PSK di Amsterdam Ramai-Ramai Protes Pemerintah, Ada Apa?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular