5 Fakta Seputar Logo Halal Mixue Indonesia, Wajib Tahu!

Tim Redaksi, CNBC Indonesia
Kamis, 12/01/2023 18:05 WIB
Foto: Mixue (Tangkapan layar instagram @mixueindonesia)

Jakarta, CNBC Indonesia - Popularitas Mixue tengah meroket di kalangan banyak masyarakat Indonesia. Selain jumlah gerainya yang terus bertambah, perusahaan waralaba es krim serta minuman kekinian asal China tersebut juga kerap menjadi bahan perbincangan di dunia maya. 

Salah satu topik yang sering ditanyakan warganet soal Mixue adalah terkait sertifikat halal. Berikut adalah 5 fakta seputar logo halal Mixue Indonesia:


1. Perusahaan benarkan belum dapatkan sertifikat halal

Foto: Selain di kawasan Cireundeu, gerai Mixue juga ramai di pusat perbelanjaan, salah satunya di Gandari City. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Melalui akun Instagram resminya, Mixue Indonesia mengakui bahwa perusahaan memang belum memiliki sertifikat halal. Meski demikian, Mixue menegaskan bahwa ini bukan berarti produk es krim dan minuman kekinian yang dijual perusahaan menggunakan kandungan yang haram. Sebab, pihak manajemen hingga saat ini masih dalam proses untuk mendapat sertifikasi dari lembaga berwenang.

"Perlu menjadi catatan bahwa belum memiliki sertifikat halal tidak sama dengan tidak halal. Penyebaran informasi bahwa Mixue tidak halal merupakan tindakan yang menurut kami kurang bertanggung jawab dan sangat disayangkan," demikian pertanyaan Mixue yang dikutip CNBC Indonesia.

2. Sertifikasi sudah diajukan sejak 2021

Pihak Mixue menjelaskan bahwa sertifikat halal sudah diajukan ke lembaga yang berwenang sejak tahun 2021, namun proses tersebut membutuhkan waktu yang cukup panjang karena sejumlah prosedur. 

"Saat ini kami hanya bisa kooperatif dengan pihak berwenang dan menunggu proses sertifikasi halal selesai." 

3. 90% bahan baku berasal dari China

Proses pengurusan sertifikasi yang memakan waktu lama salah satunya karena 90% bahan baku diproduksi di pabrik Mixue di China. Sehingga proses pengecekan bahan baku lebih dulu dilakukan oleh lembaga berwenang di Negeri Tiongkok. 

"Proses konsultasi sertifikat halal kami pada saat itu diajukan kepada Shanghai Al-Amin terlebih dahulu," demikian penjelasan Mixue Indonesia. 

Untuk membuktikan pernyataannya, Mixue Indonesia juga melampirkan bukti kontrak kerjasama dengan Shanghai Al-Amin.

4. Sempat terhalang pandemi

Pandemi Covid-19 juga ikut menyebabkan proses sertifikasi memakan waktu lebih lama. Apalagi, seperti diketahui, China berulang kali memberlakukan lockdown ketat sehingga banyak kegiatan bisnis dibatasi. 

"Pandemi Covid-19 dua tahun terakhir ini cukup buruk dan berulang kali menyebabkan adanya kebijakan lockdown di berbagai negara, termasuk Tiongkok, menyebabkan sangat terhambatnya proses pengurusan."

5. Mixue tegaskan perusahaan serius mengurus sertifikat halal

Mixue Indonesia membantah informasi simpang-siur di media sosial yang menuding bahwa mereka tidak benar-benar mengurus sertifikat halal. 

Proses Pengurusan Sertifikat Halal Mixue saat ini dapat dipastikan sedang dilakukan dengan pihak berwenang yang berada di Tiongkok.


(hsy/hsy)
Saksikan video di bawah ini:

Video: BLACKPINK Comeback! Lagu Baru Bakal Guncang Panggung Dunia