Ayah-Bunda, Ini 3 Langkah Cek Obat Sirup yang Aman untuk Anak

Lifestyle - Rindi Salsabilla, CNBC Indonesia
11 January 2023 14:05
A cough medication is poured in this picture illustration taken October 19, 2022. REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana/Illustration Foto: REUTERS/AJENG DINAR ULFIANA

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengenalkan cara mudah bagi masyarakat untuk mengecek keamanan obat sirup untuk anak. Melalui cara ini, masyarakat tidak perlu lagi khawatir jika salah membeli obat yang ternyata mengandung zat berbahaya. 

Lantas, bagaimana cara mengecek daftar produk obat sirup yang aman atau sudah dicabut izin edarnya?

Melalui unggahan akun Instagram resminya (@bpom_ri), BPOM membagikan cara mudah untuk mencari obat sirup Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang telah dicabut izin edarnya. Berikut cara cek obat yang dicabut izin edarnya menurut BPOM.

BPOM (Tangkapan layar Instagram @bpom_ri)Foto: BPOM (Tangkapan layar Instagram @bpom_ri)
BPOM (Tangkapan layar Instagram @bpom_ri)
  1. Buka tautan bit.ly/bpom-sirup-obat-tms

  2. Laman akan menampilkan "Daftar Sirup Obat yang Tidak Memenuhi Syarat dan Dicabut Izin Edarnya" dan tanggal daftar tersebut diperbarui

  3. Pada kolom "Search", ketik nama produk obat sirup yang ingin dipastikan status keamanan mereknya

Bila izin edar produk telah dicabut maka laman akan menampilkan rincian produk berupa nama, bentuk sediaan, kemasan, pemilik dan nomor izin edar, dan kategori dengan keterangan "DICABUT IZIN EDARNYA". Lalu, jika tidak menemukan nama produk yang dicari maka izin edar obat sirup tersebut tidak dicabut oleh BPOM.

Meskipun tidak tercatat dalam obat sirup yang dicabut izin edarnya, pastikan kembali keamanan obat yang dicari dengan melakukan pengecekan melalui laman bit.ly/bpom-sirup-obat-aman. Berikut cara cek obat yang aman menurut BPOM.

  1. Buka tautan bit.ly/bpom-sirup-obat-aman

  2. Laman akan menampilkan "Daftar Sirup Obat yang Aman Digunakan Sepanjang Sesuai Aturan Pakai" dan tanggal daftar tersebut diperbarui

  3. Pada kolom "Search", ketik nama produk obat sirup yang ingin dipastikan status keamanan mereknya.

Produk yang dinyatakan aman oleh BPOM akan ditampilkan rincian produknya berupa nama obat, bentuk sediaan, kemasan, pemilik dan nomor izin edar, serta kategori dengan keterangan "Hasil Verifikasi Pengujian tahap I-IV" pada laman tersebut. Sebaliknya, bila tidak menemukan merek atau produk yang dicari maka obat sirup tersebut belum dinyatakan aman oleh BPOM.

Hingga saat ini, BPOM masih melakukan penelusuran terkait produk-produk obat sirup yang beredar di masyarakat sehingga daftar obat TMS dan aman dikonsumsi akan terus diperbaharui. Maka dari itu, masyarakat diimbau untuk selalu melakukan pengecekan secara berkala sebelum mengonsumsi suatu obat sirup.


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

3 Obat Tak Layak Konsumsi Beredar di Pasaran, Kok Bisa Lolos?


(hsy/hsy)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading