Menteri Muhadjir Ralat Cuti Bersama, 26 Desember Tetap Kerja

Tim Redaksi, CNBC Indonesia
Jumat, 16/12/2022 13:52 WIB
Foto: Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy (Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy meralat pernyataannya terkait pengumuman cuti bersama Hari Natal. 

Dia menjelaskan, tidak ada tambahan cuti bersama Natal, sehingga Senin, 26 Desember 2022 adalah hari kerja biasa. Namun, kata dia, pekerja yang mau mengambil cuti dipersilakan.

"Maaf saya khilaf. Tanggal 26 (Desember) boleh mengambil cuti, tetapi bukan cuti bersama," kata Muhadjir dalam keterangannya, Jumat (16/12/2022).


Sebelumnya, Muhadjir menyebut 26 Desember 2022 bakal menjadi hari cuti bersama dalam rangka perayaan Hari Natal. Pernyataan tersebut ia sampaikan untuk menjawab pertanyaan wartawan mengenai cuti bersama pada 26 Desember.

Saat ditanya soal alasan mengapa tahun ini ada cuti bersama, Muhadjir hanya menyebut kasus Covid-19 sudah terkendali. 


(hsy/hsy)
Saksikan video di bawah ini:

Video: BLACKPINK Comeback! Lagu Baru Bakal Guncang Panggung Dunia