Kasus Gagal Ginjal Dinyatakan Selesai, Sisa 9 Pasien di RSCM

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menganggap bahwa kasus Gangguan Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GgGAPA) di Indonesia telah selesai. Ini karena tidak ada lagi laporan kasus baru dalam dua minggu terakhir. Selain itu, kasus kematian pun turut menurun.
"Kalau ginjal akut, dari sisi Kementerian Kesehatan sebenarnya sudah selesai. Kenapa? Sejak kita berhentiin obat-obatan tersebut itu turun drastis dan sudah tidak ada kasus baru lagi itu," ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Jumat (18/11/2022).
Meski demikian, masih ada sejumlah pasien yang menerima perawatan di rumah sakit rujukan. Kemenkes menyebutkan bahwa ada 9 pasien yang masih dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), 2 pasien di Aceh, dan 1 pasien masing-masing di Sumatra Utara, Sumatra barat, dan Kepulauan Riau didominasi oleh kondisi tingkat keparahan pada stadium 3. Pasien-pasien tersebut masih menjalani perawatan dengan pemberian obat penawar racun Fomepizole.
"Stadium 3 ini paling berat, dengan kerusakan ginjal yang cukup parah. Saat ini semua pasien masih dilakukan perawatan intensif di ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU). Kita juga upayakan dengan pemberian Fomepizole, mudah-mudahan ini akan membantu," ujar Juru Bicara Kemenkes, dr. Mohammad Syahril.
Syahril mengatakan, seluruh pasien yang masih dirawat murni disebabkan oleh toksikasi cemaran senyawa etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) pada obat sediaan cair atau sirup. Pasien-pasien tersebut adalah mereka yang masuk ke RS sebelum Rabu (2/11/2022) dan masih perlu dirawat.
Kemenkes menyatakan bahwa penurunan kasus baru dan kematian akibat gagal ginjal akut terjadi sejak penerbitan Surat Edaran (SE) Kemenkes pada Selasa (18/10/2022) yang melarang tenaga kesehatan dan apotek untuk menggunakan obat sirup pada anak, pembekuan Afi Farma, dan penggunaan antidotum atau obat penawar Fomepizole pada pasien.
Berdasarkan data Kemenkes, jumlah kasus gagal ginjal pada anak-anak di Indonesia hingga Selasa (15/11/2022) tercatat ada 324 kasus, 111 kasus sembuh, dan 199 kasus kematian. Disebutkan, tidak terdapat penambahan kasus baru sejak Rabu (2/11/2022) pada kasus yang didominasi oleh anak usia 1-5 tahun ini.
Saat ini, Kemenkes memberlakukan kebijakan baru melalui Petunjuk Penggunaan Obat Sediaan Cair atau Sirup pada Anak dalam rangka Pencegahan Peningkatan Kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal Nomor HK.02.02/III/3713/2022, yang ditetapkan pada Jumat (11/11/2022).
Melalui surat edaran ini, seluruh fasilitas Kesehatan dan penyelenggara sistem elektronik farmasi (PSEF) dan toko obat dalam penggunaan obat diminta untuk berpedoman pada penjelasan Kepala BPOM terkait dengan daftar obat yang boleh digunakan, dikecualikan dan tidak boleh digunakan.
"Di luar dari daftar yang ada sebaiknya jangan digunakan dulu. Tunggu hasil penelitian lebih lanjut," tegas dr. Syahril.
[Gambas:Video CNBC]
37 Pasien Gagal Ginjal Akut Meninggal, Terbanyak di Jakarta
(hsy/hsy)