
Supporter Bola yang Rusuh Dilarang Nonton Piala Dunia 2022

Jakarta, CNBC Indonesia - Para penggemar sepak bola yang pernah melakukan tindakan kekerasan dan pelecehan di Inggris dan Wales dilarang menonton Piala Dunia 2022 di Qatar.
Menurut laporan BBC, setidaknya ada lebih dari 1.300 supporter bola dengan catatan kriminal dipaksa untuk menyerahkan paspor kepada polisi untuk mencegah mereka pergi menonton Piala Dunia 2022. Tidak hanya itu, Kementerian Dalam Negeri juga mengatakan bahwa pemerintah akan mencegah setiap fans bola yang sebelumnya telah menyebabkan kerusuhan untuk menonton turnamen di Qatar.
"Kami semua ingin mendukung Inggris dan Wales di Qatar dan kami tidak akan membiarkan perilaku minoritas pelaku kejahatan menodai turnamen yang akan menarik," kata Suella Braverman, Menteri Dalam Negeri.
Peringatan itu juga berisi ancaman bahwa mereka yang tidak mematuhi dan mencoba melakukan perjalanan ke Qatar dapat dihukum enam bulan penjara dan denda tak terbatas.
Siapa pun yang masuk daftar hitam namun ingin bepergian ke luar negeri selama Piala Dunia harus mendapatkan izin dan menjalani pemeriksaan secara menyeluruh. Selain itu, otoritas juga akan melakukan operasi di pelabuhan untuk mengidentifikasi pelanggar sebelumnya yang ingin melakukan perjalanan ke Qatar.
Data Pemerintah Inggris baru-baru ini mengungkapkan bahwa insiden gangguan pada pertandingan sepak bola di Inggris dan Wales musim lalu berada di level tertinggi selama delapan tahun.
"Kekerasan, pelecehan, dan kekacauan tidak ditoleransi di sini, dan perilaku kriminal ini tidak akan ditoleransi di Piala Dunia, jadi itulah sebabnya kami mengambil pendekatan tegas ini," kata Braverman.
Larangan menghadiri turnamen sepakbola adalah perintah pengadilan dan biasanya diterapkan ketika seseorang dihukum karena pelanggaran terkait sepak bola.
Piala Dunia sendiri akan berlangsung pada 20 November hingga 18 Desember.
(hsy/hsy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Nonton Piala Dunia, Turis Bisa Dipenjara Jika One Night Stand