BPOM Temukan Obat & Vitamin Ilegal Senilai Rp27,8 Miliar

Rindi Salsabilla, CNBC Indonesia
04 October 2022 14:10
Temuan obat ilegal BPOM. (BPOM)
Foto: Temuan obat ilegal BPOM. (BPOM)

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan lebih dari 658.000 item obat tradisional dan vitamin kesehatan yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) dan bahan berbahaya terlarang. Semua item tersebut dijual secara konvensional dan memiliki nilai keekonomian Rp27,8 miliar. 

Temuan ini diketahui dari hasil pengawasan, sampling, dan pengujian terhadap produk obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetik periode Oktober 2021 hingga Agustus 2022. Hasil temuan tersebut diumumkan BPOM melalui konferensi pers yang dilaksanakan secara hibrida, Selasa (4/10/2022).

"Selama periode Oktober 2021 hingga Agustus 2022 diperoleh hasil pengawasan dan penindakan terhadap obat tradisional dan vitamin kesehatan mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) yang diedarkan secara konvensional yaitu sebanyak lebih dari 658.205 pieces dengan nilai kekenomiannya sebesar Rp27,8 miliar," papar Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM, Reri Indriani, Selasa (4/10/2022).

Secara rinci, Reri menjelaskan bahwa jenis BKO yang banyak ditemukan adalah Sildenafil Sitrat pada obat tradisional penambah stamina pria, Deksametason; Fenilbutazon; dan Parasetamol pada obat tradisional pegal linu, dan Efedrin serta Pseudoefedrin HCL pada obat pencegahan dan penyembuhan saat pandemi COVID-19.

Tak cuma pada obat tradisional dan suplemen kesehatan, BPOM juga menemukan lebih dari 1 juta item kosmetik ilegal dengan kandungan bahan pewarna yang dilarang dan dapat menyebabkan kanker, yaitu pewarna merah K3 dan K10. Nilai keekonomian dari kosmetik ilegal tersebut diperkirakan senilai lebih dari Rp34 miliar. 

Berikut daftar merek produk mengandung BKO hasil pengawasan BPOM periode Oktober 2021 hingga Agustus 2022.

Obat Tradisional:

  1. Delias (Ke Cie Siao Chuan Yen)

  2. Gan Mao Tong Kaplet

  3. Delcingfungsan Powder

  4. Pegal Linu Raja Madu Klanceng Plus

  5. Pi Yen Pian

  6. Asam Urat

  7. Guci Emas

  8. New Cobra mas

  9. Pemikat

  10. Samuraten

  11. Super Kecetit Asam Urat

  12. Wantong Pegel Linu

  13. Ramuan Pak Kumis 120 ml

  14. Xian Ling

  15. Tou Gubao

  16. Jamu "Daun Dewa" Asam Urat

  17. Jamu "Daun Dewa: Pegel Linu

  18. Bintang Dua Mustika Dewa

  19. Greeng Jos Kopi BAPAK

  20. Kopi Cethot

  21. Kuat Lelaki Suromadu 100 ml

  22. Lalake

  23. Metal-X

  24. Urat Madu Black

  25. Kaplet C-100

  26. Africa Black Ant

  27. Herb Viagra

  28. Viagra Gold

  29. Obat Kuat dan Tahan Lama Urat Jantan

  30. Hammer of Thor

  31. Kopi Rempah Grenk

  32. Beruang Putih

  33. Tangkur Ganas

  34. Obat Sakit Gigi Kombinastan

  35. Obat Gatal-Gatal Cap Cobra

  36. Ramping Herbal Alami RHA

  37. Pinky

  38. Slim By Mimo

  39. GS Serbuk Guna Sehat

  40. Gaining Weight Capsule

  41. Tang Bing Yao

Kosmetik:

  1. MADAME GIE Sweet Cheek Blushed 03

  2. MADAME GIE Nail Shell 14

  3. MADAME GIE Nail Shell 10

  4. CASANDRA Lip Balm Care With Aloe Vera (Strawberry)

  5. CASANDRA Lip Balm Magic (Strawberry)

  6. CASANDRA Lip Balm Magic (Orange)

  7. LOVES ME Keep Color Trio Eyeshadow LM3044 04

  8. LOVES ME The Matte Eyeshadow LM3016 02

  9. LOVES ME The Matte Eyeshadow LM3022 04

  10. MISS GIRL Eyeshadow + Blush On No. 2

  11. MISS GIRL Eyeshadow + Blush On No. 3

  12. MISS ROSE Matte 33 Orchid 7301-043B33

  13. MISS ROSE Matte 46 Love Bug 7301-043B46

  14. MISS ROSE Matte 52 Americano 7301-043B52

  15. MISS ROSE Matte 48 Beeper 7301-043B48

  16. MISS ROSE Matte 50 Loved 7301-043B50

Selain pengawasan terhadap peredaran obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetik yang dilakukan secara konvensional, pada periode yang sama BPOM juga melakukan patroli siber kepada sejumlah situs, media sosial, dan e-commerceTerhadap hasil patroli siber, BPOM bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) dan Asosiasi E-Commerce Indonesia (iDEA) untuk melakukan memblokir platform yang menjual produk mengandung BKO.

"Pada periode ini, kami menemukan dan mengidentifikasi adanya peredaran vitamin ilegal dengan sejumlah 22 item yang terdiri dari 10 item Vitamin D3, 11 item Vitamin C, dan 1 item Vitamin E," sebut Nur Iskandarsyah, Plt. Deputi Bidang Penindakan BPOM.


(hsy/hsy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article BPOM Rilis 69 Merek Kosmetik Ilegal dan Berbahaya, Ini Daftarnya!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular