Begini Cara WHO Tetapkan Cacar Monyet Darurat Global
Jakarta, CNBC Indonesia - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan wabah cacar monyet sebagai keadaan darurat kesehatan global. Penetapan status ini merupakan response atas penularan penyakit cacar monyet yang tak biasa dan telah mencapai ribuan kasus di puluhan negara.
Kepala keadaan darurat WHO, Dr Michael Ryan, mengatakan wabah cacar monyet ditetapkan menjadi darurat kesehatan global untuk memastikan dunia mengambil tindakan yang serius.
Status darurat kesehatan global sebelumnya ditetapkan untuk COVID-19 pada Januari 2020 sebelum akhirnya berubah menjadi pandemi. Status darurat kesehatan global merupakan level kewaspadaan paling tinggi di bidang kesehatan, yang artinya dipandang memiliki ancaman signifikan bagi kesehatan global dan membutuhkan koordinasi respons internasional.
Sebuah penyakit atau keadaan bisa ditetapkan sebagai darurat kesehatan global apabila memenuhi tiga kriteria, yakni:
- Ada risiko menyebar ke negara lain
- Peristiwanya luar biasa
- Situasinya berpotensi memerlukan tanggapan internasional untuk terkoordinasi
Sebelumnya, WHO sempat menolak penetapan kedaruratan global untuk cacar monyet dalam sidang terakhir bulan lalu. Namun seiring makin meningkatnya infeksi dalam beberapa pekan, Dirjen WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus memutuskan cacar monyet naik level menjadi kedaruratan global. Pada Kamis 21 Juli 2022 mereka merilis laporan yang menyatakan bahwa wabah cacar monyet memenuhi ketiga kriteria yang mendefinisikan darurat kesehatan global.
Namun, komite tidak menyatakan kesepakatan bulat bahwa darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional harus diumumkan. Alasannya karena beberapa khawatir adanya status tersebut bisa semakin menstigmatisasi komunitas LGBTQ karena sejauh ini didiagnosis cacar monyet terjadi pada pria gay maupun biseksual.
(hsy/hsy)