Lama Tak Terdengar Kabar, Shakira Dituntut 8 Tahun Penjara

Romys Binekasri, CNBC Indonesia
30 July 2022 19:00
Shakira (AP/David J. Phillip)
Foto: Shakira (AP/David J. Phillip)

Jakarta, CNBC Indonesia - Jaksa Spanyol meminta agar hukuman penyanyi asal Kolombia, Shakira dituntut 8 tahun penjara dan denda lebih dari 23 juta euro ($ 23,5 juta) atas kasus penipuan pajak sebesar 14,5 juta euro ($ 15,5 juta).

Mengutip laman Reuters, tuntutan tersebut tertera dalam dokumen kantor kejaksaan tertanggal Jumat (29/7/2022) waktu setempat. Shakira dituntut karena gagal membayar pajak antara 2012 dan 2014. Pada periode tersebut Shakira menyebut dirinya tidak tinggal di Spanyol.

Namun dokumen kejaksaan mengatakan berbeda, dokumen tersebut membuktikan bahwa Shakira tinggal di Spanyol antara 2012 dan 2014. Lalu, membeli rumah di Barcelona pada Mei 2012.

Sebelumnya, Shakira menolak tawaran penyelesaian dari kantor kejaksaan Spanyol untuk menutup kasus tersebut pada awal pekan ini. Perwakilan Shakira mengatakan, penyanyi tersebut sangat yakin bahwa dirinya tidak bersalah dan menganggap kasus itu melanggar haknya.

Wanita berusia 45 tahun itu mengatakan dia awalnya membayar 17,2 juta euro yang menurut kantor pajak Spanyol tidak dia bayarkan alias utang. Shakira mengklaim tidak memiliki utang dengan otoritas pajak.

Sebagai informasi, Jaksa Spanyol menuduh Shakira telah menipu kantor pajak Spanyol sebanyak 14,5 juta euro ($ 15,5 juta) dari pendapatan yang diperoleh antara 2012 dan 2014. Jaksa menyebut, Shakira pindah ke Spanyol pada 2011 saat hubungannya dengan Pique dipublikasikan ke media. Namun, Shakira masih mempertahankan residensi pajak resmi di Bahama hingga 2015.

Pengacara Shakira kemudian menjelaskan bahwa kliennya pindah ke Spanyol untuk menetap hanya pada tahun 2015 dan bersikeras bahwa Shakira taat membayar pajak di seluruh negara yang ia tempati. 


(dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Penduduk Negara Ini Happy Bayar Pajak Tinggi, Kok Bisa?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular