
Pangeran Charles Disebut Terima Duit Sekoper dari Syekh Qatar

Jakarta, CNBC Indonesia - Pangeran Charles dikabarkan menerima sebuah koper berisi uang tunai senilai 1 juta euro atau sekitar Rp15 miliar (asumsi kurs Rp15.638/ 1 euro). Menurut laporan Sunday Times, uang itu diberikan mantan perdana menteri Qatar sebagai salah satu dari tiga donasi dari Sheikh Hamad bin Jassim dengan total 3 juta euro, yang diberikan selama periode 2011 dan 2015.
Namun, Clarence House mengatakan bahwa sumbangan dari politisi Qatar tersebut telah diserahkan ke salah satu badan amal, sesuai prosedur yang seharusnya.
"Sumbangan amal yang diterima dari Sheikh Hamad bin Jassim segera diteruskan ke salah satu badan amal Pangeran yang menjalankan pemerintahan yang sesuai dan telah meyakinkan kami bahwa semua proses yang benar telah diikuti," kata Clarence House, dikutip dari CNN International, Senin (27/6/2022).
Sumbangan untuk badan amal Pangeran Charles telah mendapat sorotan dalam beberapa bulan terakhir menyusul tuduhan bahwa salah satu dari keluarga Kerajaan Qatar menawarkan bantuan demi mendapatkan kewarganegaraan dan kehormatan dari Inggris.
Sunday Times juga melaporkan bahwa Sheikh Hamad memberi Pangeran Charles 1 juta euro yang dibungkus dalam tas belanjaan dari department store Fortnum dan Mason.
Pada kesempatan lain, Pangeran Charles menerima tas ransel berisi 1 juta euro selama pertemuan pribadi di Clarence House pada tahun 2015.
Sunday Times melaporkan pembayaran tersebut disetorkan ke rekening Prince of Wales's Charitable Fund atau Dana Amal Pangeran Wales (PWCF), sebuah entitas yang membiayai proyek-proyek pribadi pangeran dan tanah pedesaannya di Skotlandia. Dana tersebut diterima oleh Dana Amal Prince of Wales, yang memiliki misi mengubah kehidupan dan membangun komunitas yang berkelanjutan di bidang-bidang seperti konservasi, pendidikan, kesehatan dan inklusi sosial.
Seorang sumber kerajaan, yang diwawancarai oleh CNN, mengatakan bahwa mereka membantah banyak detail dalam laporan Sunday Times. Sumber kerajaan mengatakan mereka tidak membantah fakta bahwa ada sumbangan amal, namun menegaskan bahwa semua proses telah diikuti sebagaimana mestinya.
(hsy/hsy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kisah Pedagang Difabel Cari Nafkah, Butuh Motor untuk Jualan