
'Latte Papa', Potret Ayah Swedia yang Sedang Cuti Orang Tua
Swedia merupakan negara yang menjadi 'kiblat' penerapan parental leave alias cuti orang tua yang dibayar sesuai hukum.

Kalau Anda berkunjung ke Swedia, Anda akan menemukan banyak bapak-bapak nongkrong di cafe, saat hari kerja, sambil mengasuh bayi. Dijuluki "latte dads", mereka umumnya adalah para ayah yang sedang mengambil parental leave alias cuti orang tua, yang diberikan negara agar para orang tua tak kehilangan waktu bersama anak. (Photo by JONATHAN NACKSTRAND/AFP via Getty Images)

Swedia saat ini memegang predikat teratas sebagai negara yang paling banyak memberikan cuti orang tua. Mengutip Washington Post, negara di Eropa utara tersebut juga tercatat sebagai negara pertama yang menerapkan cuti orang tua, bukan hanya cuti ibu melahirkan, yakni sejak 1974. (Photo by Jonathan NACKSTRAND / AFP) (Photo by JONATHAN NACKSTRAND/AFP via Getty Images)

Para orang tua di Swedia berhak atas cuti berbayar selama 480 hari (sekitar 16 bulan) untuk setiap anak yang lahir. (Photo by JONATHAN NACKSTRAND/AFP via Getty Images)

Jumlah hari cuti tersebut dapat dibagi rata oleh ibu atau ayah, artinya ibu mendapat cuti selama 240 hari dan ayah juga 240 hari. (Photo by JONATHAN NACKSTRAND/AFP via Getty Images)

Namun, masing-masing ibu dan ayah wajib mengambil cuti 90 hari yang diberikan khusus untuknya. Jika tak mengambil cuti wajib ini, jumlah hari cuti tidak bisa ditransfer ke pasangannya. Sementara, orang tua tunggal berhak atas cuti 480 hari penuh. Secara statistik, ayah di Swedia saat ini rata-rata mengambil sekitar 30 persen dari semua cuti orang tua. (Photo credit should read JONATHAN NACKSTRAND/AFP via Getty Images)

Seperti diketahui di Indonesia Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR) RI tengah menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA), dimana salah satu poinnya mengatur soal kebijakan cuti ayah selama 40 hari. DPR beralasan, pasal tersebut bertujuan demi kesejahteraan ibu dan anak dapat tercapai sesuai dengan tujuan pembangunan nasional. Salah satu ganjalan yang ada pada aturan lama adalah ayah hanya diberikan waktu lima hari untuk mendapatkan cuti kerja selama kelahiran anak. Namun, nantinya bakal bertambah 35 hari. (Photo by Jonathan NACKSTRAND / AFP) (Photo by JONATHAN NACKSTRAND/AFP via Getty Images)