Vaksin Kanker Serviks Bakal Diwajibkan, Gratis atau Bayar?
Jakarta, CNBC Indonesia - Kanker serviks merupakan salah satu penyakit serius paling mematikan di dunia. Di Indonesia sendiri, data Observasi Kanker Dunia menunjukkan bahwa terdapat 36.633 kasus baru dan 21.003 kematian akibat kanker serviks pada 2020. Angka ini menunjukkan bahwa 50 kasus terdeteksi setiap harinya dengan lebih dari dua kematian setiap jam.
Karena alasan ini, pemerintah bakal mewajibkan vaksin human papilloma virus atau HPV untuk mencegah kanker serviks pada perempuan mulai 2023. Terkait program ini, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin memastikan bahwa vaksin akan diberikan secara gratis.
"Semua yang dari program pemerintah tidak usah bayar," kata Budi di kawasan Jakarta Selatan, dikutip Rabu (20/4/2022).
Sasaran dari program vaksin ini adalah masyarakat di segala usia, terutama mereka yang memasuki usia dewasa muda.
Menkes juga menjelaskan pemberian vaksin kanker serviks merupakan salah satu tindakan preventif dan promotif yang dilakukan pemerintah. Sebagai salah satu penyakit paling mematikan di dunia, kanker juga jadi jenis penyakit yang cukup mahal dari segi pengobatan. Oleh karena itu, tindakan pencegahan dengan melakukan vaksinasi diharapkan bisa menekan biaya pengobatan kanker dengan mencegah seseorang terkena penyakit ini.
Kanker serviks sendiri disebabkan oleh Human Papilloma virus (HPV). Selain menjadi penyebab kanker serviks pada perempuan, virus tersebut juga bisa punya efek buruk buat pria berupa penyakit kelamin. HPV bisa menular ke pria melalui hubungan intim dengan pasangannya yang menderita kanker serviks.
(hsy/hsy)