Ada Lagi Nih! Kapten Vincent Dilaporkan Dugaan Trading Ilegal

Jakarta, CNBC Indonesia - Pilot sekaligus selebgram yang dikenal dengan nama Kapten Vincent Raditya dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan binary option Oxtrade. Polda Metro Jaya telah menerima laporan tersebut dan akan memulai penyelidikan.
"Laporannya sudah kami terima. Tentunya setiap laporan yang masuk akan diselidiki," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Jumat (1/4/2022).
Zulpan mengatakan pihaknya masih mempelajari pelaporan tersebut. Selanjutnya penyidik akan menyiapkan administrasi penyelidikan dan mengambil upaya hukum, salah satunya meminta keterangan pelapor.
Vincent Raditya diduga berperan sebagai affiliator Oxtrade yang menjadi tempat trading ilegal. Dia aktif melakukan promosi dan edukasi terkait tata cara melakukan trading di Oxtrade.
Menurut laporan, ada grup Telegram khusus di mana Kapten Vincent rutin mengunggah hasil trading yang dilakukan setiap hari. Tak cuma itu, Kapten Vincent juga disebut menunjukkan hasil trading miliknya yang mencapai miliaran rupiah hingga membuat para anggota grup Telegram tertarik.
Berita selengkapnya >>> di sini.
(hsy/hsy)
[Gambas:Video CNBC]