
Berapa Biaya Karantina untuk WNI dari Luar Negeri? Cek Sini!

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah mewajibkan karantina untuk semua pelaku perjalanan luar negeri yang masuk ke Indonesia. Mulai 15 Januari 2022 lalu, aturan karantina bagi mereka yang kembali ke Indonesia dari perjalanan luar negeri adalah 7x24 jam.
Ada sejumlah kategori yang bisa mendapatkan fasilitas karantina terpusat gratis dari pemerintah, yakni Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang kembali lebih dari 14 hari ke Indonesia, pelajar atau mahasiswa yang kembali ke Indonesia, pegawai pemerintah yang kembali dari perjalanan dinas, dan perwakilan Indonesia dalam ajang perlombaan atau festival internasional.
Nah, apabila Anda tidak termasuk dalam golongan tersebut, Anda diwajibkan melakukan karantina di hotel dan menanggung biaya sendiri. Berapa biayanya?
Untuk mengecek hotel resmi yang menyediakan fasilitas karantina, Anda bisa mengunjungi laman https://quarantinehotelsjakarta.com.
Berdasarkan penelusuran CNBC Indonesia di laman tersebut, biaya karantina selama 6 hari 7 malam di hotel bintang tiga di Jakarta Pusat ditawarkan mulai dari Rp5,6 juta per orang atau Rp8,3 juta untuk dua orang. Biaya itu sudah termasuk transportasi dari bandara, test PCR dua kali, makan tiga kali sehari, laundry, serta fasilitas kamar lainnya.
Sementara hotel bintang lima di pusat Jakarta menawarkan paket karantina mulai dari Rp13 juta per orang untuk durasi yang sama. Dengan biaya tersebut, Anda akan dijemput dari bandara menggunakan mobil Alphard, makan tiga kali sehari dengan menu kurasi koki hotel, snack sore, laundry dan test PCR dua kali.
Anda bisa mendapatkan harga lebih murah jika menempati satu kamar hotel dengan pasangan atau keluarga yang melakukan perjalanan bersama. Alih-alih bayar dua kali lipat, Anda cukup membayar mulai dari Rp16,6 juta.
(hsy/hsy)
[Gambas:Video CNBC]