Dituduh Copy Lirik Lagu, Taylor Swift Digugat!

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
Minggu, 12/12/2021 21:30 WIB
Foto: Taylor Swift. REUTERS/Caitlin Ochs

Jakarta, CNBC Indonesia - Penyanyi Taylor Swift digugat karena tudingan meng-copy lirik lagu. Gugatan ini berasal dari single hit milik Swift berjudul 'Shake It Off' yang diluncurkan 2014 lalu.

'Shake It Off' dituding mengambil lirik dari lagu 'Playas Gon'Play' milik grup R&B 3LW. Keputusan yang dikeluarkan Hakim Distrik AS, Michael W. Fitzgerald,  menolak tawaran Swift untuk membatalkan gugatan tersebut, dikutip dari Reuters, Minggu (12/12/2021).

Fitzgerald mengatakan ada "beberapa perbedaan mencolok" di antara kedua lagu. Namun, di sisi lain ada "cukup kesamaan obyektif", yang membuat kasus harus dibawa ke pengadilan juri.


"Meski tergugat punya argumen penutup yang kuat untuk juri, mereka belum menunjukkan bahwa tidak ada masalah nyata dari fakta yang bisa diadili," kata Hakim.

Reuters melaporkan, juru bicara penyanyi 31 tahun itu tidak mengomentari keputusan itu.

Namun sebelumnya pada 2017 lalu, perwakilan Swift mengatakan klaim penulis lagi soal pelanggaran hak cipta "konyol" dan "tidak lebih dari merampas uang".

Dalam lagu 'Shake It Off', terdapat lirik "the players gonna play, play, play, play, play, and the haters gonna hate, hate, hate, hate, hate". Sementara 'Playas Gon' Play' ditulis oleh Sean Hall dan Nathan Butler terdapat "players, they gonna play, and haters, they gonna hate".

Hall dan Butler mengatakan kombinasi "playas dan players" dengan "hatas atau haters" unik untuk digunakan dalam lagu mereka. Keduanya mencari ganti rugi yang tidak ditentukan.

Sebelumnya, kasus ini pernah dibatalkan tahun 2018. Namun Hall dan Butler mengajukan banding dan gugatan kembali berjalan.


(npb/wia)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Kisah Marshel Widianto, Dulu Susah Kini Hidup Ala Rich People